
Pemilu 2019
Paling Tajir, Harta Kekayaan Sandiaga Uno Capai Rp 5,09 T
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 April 2019 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan harta kekayaan masing-masing Capres-Cawapres yang telah diverifikasi KPK. Hal ini sesuai dengan salah satu syarat yang tertera dalam Undang-undang tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) pasangan capres kepada masyarakat," kata Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jumat (12/4/2019).
Arif Budiman menyatakan kekayaan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, mencapai Rp 5,099 triliun pada 14 Agustus 2018. "Untuk Cawapres Sandiaga Uno, total harta kekayaan per 14 Agustus 2018, sebesar Rp 5,099 triliun," ujar Arif.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, mayoritas harta Sandi Uno dalam bentuk surat berharga dengan nilai Rp 4,7 triliun. Sandi juga memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang, ada pula di Singapura dan Amerika Serikat dengan totalnya Rp 191.644.398.989.
Selain memiliki harta berupa kas dan setara kas, Sandi juga tercatat punya utang Rp 340,02 miliar.
(dob/dob) Next Article Dapat Curhatan Guru Ngaji, Sandi Uno: OK OCE Jadi Solusi
Arif Budiman menyatakan kekayaan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, mencapai Rp 5,099 triliun pada 14 Agustus 2018. "Untuk Cawapres Sandiaga Uno, total harta kekayaan per 14 Agustus 2018, sebesar Rp 5,099 triliun," ujar Arif.
Selain memiliki harta berupa kas dan setara kas, Sandi juga tercatat punya utang Rp 340,02 miliar.
(dob/dob) Next Article Dapat Curhatan Guru Ngaji, Sandi Uno: OK OCE Jadi Solusi
Most Popular