
Pemilu 2019
Kekayaan Ma'ruf Amin Capai Rp 11,65 M di 14 Agustus 2018
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 April 2019 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia - KPU memfasilitasi pelaksanaan pengumuman harta kekayaan masing-masing Capres yang telah diverifikasi KPK. Hal ini sesuai dengan salah satu syarat yang tertera dalam Undang-undang tentang Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
"Kami mengumumkan laporan harta kekayaan pasangan capres kepada masyarakat," kata Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jumat (12/4/2019).
Sesuai Laporan Harta Kekayaan Negara berikut kekayaan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin.
"Total kekayaan per 14 Agustus 2018, Bapak Ma'ruf Amin Rp 11,65 miliar," kata Arif Budiman.
Arif Budiman mengatakan Ma'ruf Amin pernah melaporkan kekayaannya sebanyak 2 kali yakni ketika duduk di Kursi DPR pada 2001. Dan saat menjadi Cawapres saat ini.
Sebelumnya KPU mengumumkan kekayaan Jokowi mencapai Rp 50,25 miliar.
(dru/dru) Next Article Begini Janji Jokowi-Ma'ruf Amin Setahun Lalu, Terpenuhi?
"Kami mengumumkan laporan harta kekayaan pasangan capres kepada masyarakat," kata Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jumat (12/4/2019).
Sesuai Laporan Harta Kekayaan Negara berikut kekayaan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin.
Arif Budiman mengatakan Ma'ruf Amin pernah melaporkan kekayaannya sebanyak 2 kali yakni ketika duduk di Kursi DPR pada 2001. Dan saat menjadi Cawapres saat ini.
Sebelumnya KPU mengumumkan kekayaan Jokowi mencapai Rp 50,25 miliar.
(dru/dru) Next Article Begini Janji Jokowi-Ma'ruf Amin Setahun Lalu, Terpenuhi?
Most Popular