Pemilu 2019

KPU Beberkan Kekayaan Terbaru Jokowi, Capai Rp 50,25 M

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 April 2019 14:41
KPU memfasilitasi pelaksanaan pengumuman harta kekayaan masing-masing Capres yang telah diverifikasi KPK.
Foto: Pengumuman LHKPN Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019 (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - KPU memfasilitasi pelaksanaan pengumuman harta kekayaan masing-masing Capres-Cawapres yang telah diverifikasi KPK. Hal ini sesuai dengan salah satu syarat yang tertera dalam Undang-undang tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami mengumumkan laporan harta kekayaan pasangan capres kepada masyarakat," kata Ketua KPU Arif Budiman di Kantor KPU, Jumat (12/4/2019).

Sesuai Laporan Harta Kekayaan Negara berikut kekayaan Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo

"Total kekayaan per 14 Agustus 2018, untuk Bapak Jokowi Rp 50,25 miliar," kata Arif Budiman.

"Pasangan calon ini bukan pertama kali lapor LHKPN. Karena tercatat di dalam catatan KPK. Pak Jokowi sudah laporkan 8 kali," kata Arif Budiman.


(dru/dru) Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular