
Video
Waspada! Sanksi Menanti Bila Perusahaan Asing Tak Bayar Pajak
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 April 2019 05:58
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah semakin rajin mengejar pajak perusahaan asing yang berbisnis di Indonesia. Salah satu diantaranya lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2019.
Lantas, bagaimana sanksi bila perusahaan tidak menaati aturan tersebut? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Dwi Astuti, Kasubdit Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).
Lantas, bagaimana sanksi bila perusahaan tidak menaati aturan tersebut? Simak dialog Aline Wiratmaja bersama dengan Dwi Astuti, Kasubdit Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional di Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 11/04/2019).
-
1.
-
2.
-
3.