Internasional

Yes, Brexit Ditunda sampai 31 Oktober

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
11 April 2019 07:29
Perdana Menteri Inggris Theresa May menyetujui usulan Uni Eropa (UE) untuk memperpanjang Brexit hingga 31 Oktober.
Foto: Perdana Menteri Inggris Theresa May tiba untuk bertemu dengan Kanselir Jerman Angela Merkel di kanselir di Berlin, Jerman, 11 Desember 2018. REUTERS / Annegret Hilse
Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Inggris Theresa May menyetujui usulan Uni Eropa (UE) untuk memperpanjang Brexit hingga 31 Oktober, kata Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, Kamis (11/4/2019).

"UE27/Inggris telah menyetujui perpanjangan waktu yang fleksibel hingga 31 Oktober. Ini berarti ada tambahan waktu enam bulan bagi Inggris untuk menemukan solusi terbaik," tulisnya di akun media sosial Twitter setelah pertemuan tingkat tinggi membahas Brexit di Brussels, Belgia, selesai.


Pertemuan darurat itu dilangsungkan setelah May meminta penundaan kembali sebab perjanjian Brexit yang ia ajukan belum juga disetujui oleh parlemen Inggris.

Beberapa saat sebelumnya, Tusk berkicau bahwa 27 pemimpin negara-negara UE sepakat untukĀ menawarkan perpanjangan Brexit hingga 31 Oktober kepada Inggris dan menantikan persetujuan May.

"UE27 telah sepakat memperpanjang Article 50. Saya sekarang akan bertemu PM Theresa May untuk mendapatkan persetujuan pemerintah Inggris. #Brexit," tulisnya.


Para anggota parlemen Inggris telah tiga kalo menolak rancangan perjanjian yang diajukan May namun mereka juga gagal menyepakati opsi alternatif lain, dilansir dari CNBC International.

May pekan lalu telah meminta perpanjangan waktu hingga 30 Juni demi menghindari Inggris keluar dari UE tanpa kesepakatan atau no deal.
(prm) Next Article Brexit di Depan Mata, Ini Jurus Inggris Kala Cerai dari Eropa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular