
Brexit Temui Babak Baru, Inggris Balik Jadi Anggota UE?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembicaraan terkait keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE) atau Brexit menemui babak baru. Hal ini terjadi setelah Perdana Menteri (PM) Rishi Sunak dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bertemu di Windsor, Inggris, pada Senin, (27/2/2023).
Dalam pertemuan itu, keduanya mengadopsi kesepakatan perdagangan di wilayah Irlandia Utara. Kesepakatan yang dinamakan Kerangka Kerja Windsor itu menjelaskan terkait aturan bea cukai barang UE dan Inggris yang masuk ke area milik London itu
"Kerangka Kerja Windsor yang baru ada di sini untuk memberi manfaat bagi orang-orang di Irlandia Utara, dan mendukung semua komunitas, merayakan perdamaian di pulau Irlandia," kata von der Leyen dikutip AFP.
Sebelumnya, perjanjian Brexit menyisakan pekerjaan lanjutan terkait Irlandia Utara. Pasalnya, meski Inggris telah keluar dari UE, wilayah itu tetap dimasukan di pasar tunggal Eropa dan tunduk pada aturan bea cukai yang berbeda dari daerah Inggris lainnya.
Secara terperinci, Kerangka Kerja Windsor menciptakan jalur bebas pemeriksaan 'hijau' untuk barang yang berasal dari seluruh Inggris Raya yang dimaksudkan untuk tetap berada di Irlandia Utara. Namun dari wilayah itu, mereka tidak dapat memasuki wilayah Irlandia dan UE.
Makanan dan obat-obatan yang disetujui otoritas Inggris akan tersedia sepenuhnya di Irlandia Utara. Kesepakatan itu juga akan membatasi, tetapi tidak menghapus, pengawasan pengaturan oleh Pengadilan Eropa (ECJ) UE.
"Ini membuat saya yakin bahwa kami sekarang telah mengambil kembali kendali," kata Sunak.
"Kami telah menyampaikan apa yang diminta oleh rakyat Irlandia Utara. Kami telah menghapus perbatasan di Laut Irlandia," tambahnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Biang Kerok 'Kiamat' Pekerja di Inggris