Asal usul LPDP: Sri Mulyani 'Minder' Sama Teman di Malaysia

News - Prima Wirayani, CNBC Indonesia
10 April 2019 13:46
Pembentukan LPDP oleh Kementerian Keuangan berawal dari pembicaraan singkat antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dengan koleganya dari Malaysia. Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat menghadiri CNBC Indonesia Economic Outlook 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) oleh Kementerian Keuangan ternyata berawal dari pembicaraan singkat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan koleganya dari Malaysia.

LPDP saat ini telah memberi beasiswa kepada banyak pelajar Indonesia untuk belajar di berbagai universitas terbaik di dalam dan luar negeri.


Dalam sesi diskusinya dengan para penerima beasiswa LPDP di gedung Konsul Jenderal Republik Indonesia New York, Selasa (9/4/2019), Sri Mulyani membeberkan bahwa cikal bakal lembaga itu dimulai dari sebuah pertemuan dengan menteri-menteri keuangan ASEAN di London, Inggris.

"Idenya muncul dari menteri keuangan Malaysia yang mengatakan dia punya puluhan staf (yang sedang belajar) di LSE (London School of Economics)," ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di akun media sosialnya.

"Waduh, kalau staf saya tidak ada yang sekolah di tempat yang keren ini, bagaimana kita bisa berhadapan di ASEAN dan internasional?" ujarnya.

Ia pun semakin penasaran setelah koleganya itu mengatakan, dana untuk menyekolahkan para staf tersebut bersumber dari dana pemerintahnya sendiri.

"Dari situ muncul ide saya ingin menyekolahkan orang Indonesia ke universitas terbaik di dunia dan saya kasih beasiswa," ujar Sri Mulyani. "Saya bisa cari dari anggaran (pendidikan) 20% itu pasti dapat."

Ternyata Beasiswa LPDP Berawal dari Rasa 'Minder' Sri MulyaniFoto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri perayaan Dasabhakti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Ia pun memulai LPDP dengan alokasi dana Rp 1 triliun di 2010 yang bersumber dari alokasi anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan LPDP bisa menjadi wadah menyaluran dana pendidikan yang jumlahnya bisa naik turun sesuai dengan capaian APBN sehingga kementerian terkait tidak perlu menghabiskan dana tersebut hanya demi memenuhi persyaratan undang-undang.

UU APBN mengharuskan alokasi dana pendidikan mencapai 20% dari total belanja negara sehingga jumlahnya pun fluktuatif bergantung pada realisasi penerimaan dan pengeluaran pemerintah.


"Saya sampaikan ke presiden saat itu, Pak SBY, jangan sampai kalau harga minyak naik, Kementerian Pendidikan kesulitan habiskan anggaran," kata Sri Mulyani.

"Kalau upside, saya mau ambil dan masukkan ke dana abadi sehingga tidak harus habis (dibelanjakan). Jadi, pas diaudit BPK apa kita sudah alokasikan dana pendidikan 20%, ya sudah."

Ia mengatakan dana abadi LPDP kini sudah mencapai hampir Rp 67 triliun.
Artikel Selanjutnya

Sri Mulyani Ungkap Kondisi Ekonomi RI Hingga 31 Mei 2020


(wed)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading