
Pemerintah Niat Nyicil Bayar Premium ke Pertamina, Kapan ya?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
22 March 2019 09:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengkaji waktu untuk membayar cicilan utang kepada PT Pertamina (Persero) untuk penyediaan BBM Premium.
"Untuk BBM Premium, penggantian biayanya kini sedang dirundingkan. Premium itu sedang kami hitung," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk pembayaran utang pemerintah atas subsidi BBM Solar, sudah dilakukan secara bertahap dan otomatis.
Sebagai informasi, hingga 2019 ini, pemerintah setidaknya berutang pada Pertamina sebesar Rp 15,9 triliun rupiah sebagai pengganti subsidi yang diberikan pada konsumen BBM bersubsidi.
"Kalau yang masih utang, itu masih ada beberapa triliun, tapi sudah dibayar Rp 10 triliun di tahun ini, tapi itu masih ada (utang) yang lama di tahun lalu," kata Fajar.
Sebelumnya, Fajar menyebutkan, pemerintah akan melakukan penggantian biaya-biaya atau ongkos yang dikeluarkan Pertamina untuk menyediakan BBM Solar, Premium, dan LPG.
Ia menjelaskan, penggantian biaya tersebut bukan subsidi, dan tidak hanya meliputi ongkos pengiriman, tetapi juga biaya-biaya untuk pencampuran, dan lainnya.
"Tapi tidak semua selisihnya yang di-cover (diganti). Ini justru sudah ada aturannya di Perpres," tambahnya.
Ia juga mengatakan, semestinya penggantian biaya ini sudah dilakukan dari dulu, namun memang butuh konsolidasi.
"Negara kalau harga minyak naik kan dapat tambahan, nah adil dong kalau itu dihitungkan ke Pertamina yang tidak boleh naikin harga BBM, dan PLN yang tidak boleh naikin tarif listrik," imbuhnya.
(hps) Next Article Catat! Ini Tiga Tahap Penghapusan Premium & Pertalite di SPBU
"Untuk BBM Premium, penggantian biayanya kini sedang dirundingkan. Premium itu sedang kami hitung," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk pembayaran utang pemerintah atas subsidi BBM Solar, sudah dilakukan secara bertahap dan otomatis.
Sebagai informasi, hingga 2019 ini, pemerintah setidaknya berutang pada Pertamina sebesar Rp 15,9 triliun rupiah sebagai pengganti subsidi yang diberikan pada konsumen BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Fajar menyebutkan, pemerintah akan melakukan penggantian biaya-biaya atau ongkos yang dikeluarkan Pertamina untuk menyediakan BBM Solar, Premium, dan LPG.
Ia menjelaskan, penggantian biaya tersebut bukan subsidi, dan tidak hanya meliputi ongkos pengiriman, tetapi juga biaya-biaya untuk pencampuran, dan lainnya.
"Tapi tidak semua selisihnya yang di-cover (diganti). Ini justru sudah ada aturannya di Perpres," tambahnya.
Ia juga mengatakan, semestinya penggantian biaya ini sudah dilakukan dari dulu, namun memang butuh konsolidasi.
"Negara kalau harga minyak naik kan dapat tambahan, nah adil dong kalau itu dihitungkan ke Pertamina yang tidak boleh naikin harga BBM, dan PLN yang tidak boleh naikin tarif listrik," imbuhnya.
(hps) Next Article Catat! Ini Tiga Tahap Penghapusan Premium & Pertalite di SPBU
Most Popular