Pemerintah Bayar Utang Subsidi Solar Rp 10 T ke Pertamina
21 March 2019 18:00

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) mendapatkan uang sekitar Rp 10 triliun dari pemerintah. Bukan karena menang lotre, melainkan sebagai uang pembayaran utang pemerintah untuk subsidi BBM Solar.
"Solar sudah beres. Sudah dibayar secara otomatis dan bertahap, tidak ada masalah," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk BBM Premium, penggantian biayanya kini sedang dirundingkan. "Premium itu sedang kami hitung."
"Kalau yang masih utang, itu masih ada beberapa triliun, tapi sudah dibayar Rp 10 triliun di tahun ini, tapi itu masih ada (utang) yang lama di tahun lalu," kata Fajar.
Adapun, sebelumnya, Fajar menyebutkan, pemerintah akan melakukan penggantian biaya-biaya atau ongkos yang dikeluarkan Pertamina untuk menyediakan BBM Solar, Premium, dan LPG.
Ia menjelaskan, penggantian biaya tersebut bukan subsidi, dan tidak hanya meliputi ongkos pengiriman, tetapi juga biaya-biaya untuk pencampuran, dan lainnya.
"Tapi tidak semua selisihnya yang di-cover (diganti). Ini justru sudah ada aturannya di Perpres," tambahnya.
Ia juga mengatakan, semestinya penggantian biaya ini sudah dilakukan dari dulu, namun memang butuh konsolidasi.
"Negara kalau harga minyak naik kan dapat tambahan, nah adil dong kalau itu dihitungkan ke Pertamina yang tidak boleh naikin harga BBM, dan PLN yang tidak boleh naikin tarif listrik," imbuhnya.
simak video simalakama subsidi BBM di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus)
"Solar sudah beres. Sudah dibayar secara otomatis dan bertahap, tidak ada masalah," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk BBM Premium, penggantian biayanya kini sedang dirundingkan. "Premium itu sedang kami hitung."
"Kalau yang masih utang, itu masih ada beberapa triliun, tapi sudah dibayar Rp 10 triliun di tahun ini, tapi itu masih ada (utang) yang lama di tahun lalu," kata Fajar.
Adapun, sebelumnya, Fajar menyebutkan, pemerintah akan melakukan penggantian biaya-biaya atau ongkos yang dikeluarkan Pertamina untuk menyediakan BBM Solar, Premium, dan LPG.
Ia menjelaskan, penggantian biaya tersebut bukan subsidi, dan tidak hanya meliputi ongkos pengiriman, tetapi juga biaya-biaya untuk pencampuran, dan lainnya.
"Tapi tidak semua selisihnya yang di-cover (diganti). Ini justru sudah ada aturannya di Perpres," tambahnya.
Ia juga mengatakan, semestinya penggantian biaya ini sudah dilakukan dari dulu, namun memang butuh konsolidasi.
"Negara kalau harga minyak naik kan dapat tambahan, nah adil dong kalau itu dihitungkan ke Pertamina yang tidak boleh naikin harga BBM, dan PLN yang tidak boleh naikin tarif listrik," imbuhnya.
![]() |
simak video simalakama subsidi BBM di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Harapan Ahok: Subsidi BBM Langsung ke Orang
(gus)