Harga BBM Premium untuk Industri Jadi Rp 10 Ribu/Liter

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
01 November 2018 14:14
Pertamina merilis harga BBM untuk industri dan bunker
Foto: REUTERS/Darren Whiteside
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan pada harga BBM untuk industri dan bunker, periode 1-14 November 2018. Berdasarkan surat keterangan perusahaan nomor 877/F14420/2018-S4, rincian perubahannya adalah sebagai berikut:



1. Pertamax: Rp 10.500 per liter
2. Pertalite: Rp 10.250 per liter
3. Premium: Rp 10.000 per liter
4. Minyak tanah: Rp 12.500 per liter
5. Biosolar industri: Rp 14.100 per liter
6. Minyak diesel: Rp 12.900 per liter
7. Minyak bakar: Rp 11.300 per liter
8. Pertamina dex: Rp 14.400 per liter
9. Dexlite: Rp 14.160 per liter

Harga tersebut belum termasuk pajak yang dikenakan.

Adapun, harga berlaku pada saat penyerahan BBM yang diambil dari instalasi/depot Pertamina setelah periode ini, maka akan dikenakan harga sesuai yang berlaku di periode berikutnya. Selain itu, perlu dicatat juga, bahwa harga tersebut tidak termasuk ongkos angkut.

Harga ini bisa disebut sebagai harga keekonomian bensin premium sebenarnya, jauh dibanding harga premium untuk penugasan yang Rp 6.550 per liter. Disparitas harga yang makin lebar inilah yang membuat Pertamina dan BPH Migas mengetatkan pengawasan untuk menekan penyimpangan alokasi BBM.
(gus) Next Article Premium Turun Rp 100, Bagaimana Nasib Keuangan Pertamina?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular