
Premium Turun Rp 100, Bagaimana Nasib Keuangan Pertamina?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 February 2019 15:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru saja menerbitkan formula baru untuk harga bensin. Formula ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019.
Tidak hanya untuk BBM umum, harga BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali juga turun mulai pada 10 Februari 2019, menyesuaikan dengan harga di luar wilayah tersebut. Harga Premium Jawa, Madura, Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 6.450 dari sebelumnya Rp 6.550.
"Jadi, pemerintah menetapkan harga premium Rp 6.450," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Ruang Sarulla, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).
Lalu, apakah berdampak pada keuangan Pertamina?
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meyakinkan, penyamaan harga Premium di wilayah Jamali tidak mengganggu keuangan BUMN migas ini.
"Tidak masalah kok, sudah dikalkulasi dan tidak ganggu keuangan," ujar Nicke saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Adapun, untuk laporan keuangan perusahaan selama setahun lalu, Nicke mengatakan saat ini perusahaan tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena terkait subsidi.
"Karena kalau subsidi, audit di BPK itu baru selesai minggu pertama Maret," pungkas Nicke.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan laporan kinerja keuangan PT Pertamina (Persero) akan keluar paling lambat di akhir bulan Februari 2019.
"Ya, nanti akan diumumkan, sekarang kan sedang diaudit, dan audit memerlukan waktu. Pertamina, PLN baik-baik saja kok," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (5/2/2019).
Beberapa waktu lalu, membuka kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) di kuartal III-2018. Perusahaan migas pelat merah ini hanya mampu membukukan laba Rp 5 triliun.
Laba ini merosot sekitar 81% dibanding yang bisa dicapai perseroan di periode serupa tahun lalu, di mana Pertamina membukukan laba US$ 1,99 miliar atau setara Rp 26,8 triliun.
Kementerian BUMN sendiri tidak mau berkomentar banyak soal merosotnya laba Pertamina. "Ini sampai dengan kuartal III. Tapi sektoral dan spesifiknya biar deputi yang jelaskan," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kemneterian BUMN, Aloysius Kiik Ro, saat paparan di kantornya, Selasa (4/12/2018).
(hps) Next Article Konsumsi BBM Premium Turun 25% di 2018
Tidak hanya untuk BBM umum, harga BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali juga turun mulai pada 10 Februari 2019, menyesuaikan dengan harga di luar wilayah tersebut. Harga Premium Jawa, Madura, Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 6.450 dari sebelumnya Rp 6.550.
"Jadi, pemerintah menetapkan harga premium Rp 6.450," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dalam konferensi pers di Ruang Sarulla, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).
Lalu, apakah berdampak pada keuangan Pertamina?
"Tidak masalah kok, sudah dikalkulasi dan tidak ganggu keuangan," ujar Nicke saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Adapun, untuk laporan keuangan perusahaan selama setahun lalu, Nicke mengatakan saat ini perusahaan tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena terkait subsidi.
"Karena kalau subsidi, audit di BPK itu baru selesai minggu pertama Maret," pungkas Nicke.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan laporan kinerja keuangan PT Pertamina (Persero) akan keluar paling lambat di akhir bulan Februari 2019.
"Ya, nanti akan diumumkan, sekarang kan sedang diaudit, dan audit memerlukan waktu. Pertamina, PLN baik-baik saja kok," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (5/2/2019).
Beberapa waktu lalu, membuka kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) di kuartal III-2018. Perusahaan migas pelat merah ini hanya mampu membukukan laba Rp 5 triliun.
Laba ini merosot sekitar 81% dibanding yang bisa dicapai perseroan di periode serupa tahun lalu, di mana Pertamina membukukan laba US$ 1,99 miliar atau setara Rp 26,8 triliun.
Kementerian BUMN sendiri tidak mau berkomentar banyak soal merosotnya laba Pertamina. "Ini sampai dengan kuartal III. Tapi sektoral dan spesifiknya biar deputi yang jelaskan," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kemneterian BUMN, Aloysius Kiik Ro, saat paparan di kantornya, Selasa (4/12/2018).
(hps) Next Article Konsumsi BBM Premium Turun 25% di 2018
Most Popular