
Sampai Kapan Boeing 737 MAX Dikandangkan? Ini Jawaban Menhub
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
21 March 2019 18:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memastikan kapan penghentian sementara (temporary grounded) terhadap Boeing 737 MAX 8 dicabut. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Dia mengaku, pesawat jenis tersebut diperbolehkan terbang jika aspek safety sudah mendapatkan jaminan. Dalam hal ini, Budi Karya Sumadi menunggu rekomendasi dari FAA dan pihak Boeing sendiri.
"Tergantung FAA dengan Boeing. Kapan dia menyampaikan dan kami akan menindaklanjuti yang akan direkomendasikan," ungkapnya ketika diwawancarai, Kamis (21/3/2019).
Meski begitu, jika 'lampu hijau' dari FAA sudah terbit, bukan otomatis Boeing 737 MAX 8 bisa diterbangkan di Indonesia. Kemenhub bakal lebih dulu melakukan kajian sebelum mengambil keputusan.
"Nggak langsung. Laik terbang diikuti dengan SOP yang baru. Atau bahkan mungkin ada perubahan yang baru. Mungkin dia memperbolehkan dengan catatan, pasti ada rekomendasi minimal itu prosedur," bebernya.
"Mungkin ada perubahan yang berarti disana jadi laik terbang pasti juga diikuti dengan prosedur. Prosedur itu akan kita cek disini," lanjutnya.
Terkait dugaan adanya insiden akibat kesalahan software, Menhub belum banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi, namun dia masih menunggu laporan dan rekomendasi dari FAA dan Boeing.
"Makanya saya sampaikan apa yang akan disampaikan oleh mereka itu bisa satu software, bisa update software, bisa diubah semua. Bisa software yang ada dengan satu sop yang baru," tandasnya.
(dru) Next Article Lion Air Jatuh, Fitur di Boeing 737 Max 8 Disorot
Dia mengaku, pesawat jenis tersebut diperbolehkan terbang jika aspek safety sudah mendapatkan jaminan. Dalam hal ini, Budi Karya Sumadi menunggu rekomendasi dari FAA dan pihak Boeing sendiri.
"Tergantung FAA dengan Boeing. Kapan dia menyampaikan dan kami akan menindaklanjuti yang akan direkomendasikan," ungkapnya ketika diwawancarai, Kamis (21/3/2019).
"Nggak langsung. Laik terbang diikuti dengan SOP yang baru. Atau bahkan mungkin ada perubahan yang baru. Mungkin dia memperbolehkan dengan catatan, pasti ada rekomendasi minimal itu prosedur," bebernya.
"Mungkin ada perubahan yang berarti disana jadi laik terbang pasti juga diikuti dengan prosedur. Prosedur itu akan kita cek disini," lanjutnya.
Terkait dugaan adanya insiden akibat kesalahan software, Menhub belum banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi, namun dia masih menunggu laporan dan rekomendasi dari FAA dan Boeing.
"Makanya saya sampaikan apa yang akan disampaikan oleh mereka itu bisa satu software, bisa update software, bisa diubah semua. Bisa software yang ada dengan satu sop yang baru," tandasnya.
(dru) Next Article Lion Air Jatuh, Fitur di Boeing 737 Max 8 Disorot
Most Popular