RI Larang Sementara Penerbangan Boeing 737 MAX 8

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
11 March 2019 17:08
Langkah ini diambil paska jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines, Minggu kemarin.
Foto: Boeing 737 MAX 7 (REUTERS/Jason Redmond/)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengambil kebijakan melarang sementara penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia. Langkah ini diambil paska jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines, Minggu kemarin.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan" kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta, Senin (11/3/2019).



Seperti diketahui, Administrator penerbangan sipil China mengatakan, sudah ada 8 pesawat 737 MAX 8 milik maskapai lokal yang dikandangkan, alias tidak digunakan.

"Operasional pesawat model ini akan berlanjut setelah ada konfirmasi soal keselamatan penerbangan," demikian pernyataan administrator tersebut. Ada 8 penumpang berasal dari China dalam kecelakaan Ethiopian Airlines, dari total 157 penumpang.

Simak video jatuhnya Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines:

[Gambas:Video CNBC]

(hps/wed) Next Article Lion Air Jatuh, Fitur di Boeing 737 Max 8 Disorot

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular