RI Larang Sementara Penerbangan Boeing 737 MAX 8
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
11 March 2019 17:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengambil kebijakan melarang sementara penerbangan pesawat Boeing 737 MAX 8 di Indonesia. Langkah ini diambil paska jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines, Minggu kemarin.
"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan" kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Seperti diketahui, Administrator penerbangan sipil China mengatakan, sudah ada 8 pesawat 737 MAX 8 milik maskapai lokal yang dikandangkan, alias tidak digunakan.
Simak video jatuhnya Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines:
[Gambas:Video CNBC]
(hps/wed) Next Article Lion Air Jatuh, Fitur di Boeing 737 Max 8 Disorot
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular