
Beda dari Singapura, RI Masih Perbolehkan 737 MAX Mendarat
Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
13 March 2019 14:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih memperbolehkan pesawat Boeing 737 MAX 8 mendarat di bandara Indonesia.
Kebijakan tersebut berbeda dengan beberapa negara yang sama sekali tak memperbolehkan adanya 737 MAX 8 mendarat.
Singapura dan Malaysia, menjadi dua dari beberapa negara yang tidak memperbolehkan pesawat jenis 737 MAX 8 melintasi bandaranya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti dalam konferensi persnya di Gedung Kemenhub, Rabu (13/3/2019).
"Larangan terhadap pesawat MAX yang masuk, kami tidak melakukan itu. Kami lebih concern untuk maskapai kita. Tidak sejauh seperti Singapura atau Malaysia. Kenapa harus melarang, itu keputusan kami."
Pada kesempatan tersebut, Polana mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk mengirimkan tim investigator terkait jatuhnya Boeing 737 MAX 8 milik maskapai penerbangan Ethiopian Airlines.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti dalam konferensi persnya di Gedung Kemenhub, Rabu (13/3/2019).
"Terkait kecelakaan di Ethiopia, kami Ditjen Perhubungan Udara turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami langsung menyampaikan surat resmi ke Ditjen Ethiopia terkait hal itu," kata Polana.
"Kami akan mengirimkan investigator. Tim terdiri dari KNKT dan Kemenhub, yang diwakili oleh Direktorat Kelaikudaraan Pesawat," imbuh Polana.
Saksikan negara-negara yang mengharamkan Boeing 737 Max 8 di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(dru/wed) Next Article Lion Air Jatuh, Fitur di Boeing 737 Max 8 Disorot
Kebijakan tersebut berbeda dengan beberapa negara yang sama sekali tak memperbolehkan adanya 737 MAX 8 mendarat.
Singapura dan Malaysia, menjadi dua dari beberapa negara yang tidak memperbolehkan pesawat jenis 737 MAX 8 melintasi bandaranya.
"Larangan terhadap pesawat MAX yang masuk, kami tidak melakukan itu. Kami lebih concern untuk maskapai kita. Tidak sejauh seperti Singapura atau Malaysia. Kenapa harus melarang, itu keputusan kami."
Pada kesempatan tersebut, Polana mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk mengirimkan tim investigator terkait jatuhnya Boeing 737 MAX 8 milik maskapai penerbangan Ethiopian Airlines.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti dalam konferensi persnya di Gedung Kemenhub, Rabu (13/3/2019).
"Terkait kecelakaan di Ethiopia, kami Ditjen Perhubungan Udara turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kami langsung menyampaikan surat resmi ke Ditjen Ethiopia terkait hal itu," kata Polana.
"Kami akan mengirimkan investigator. Tim terdiri dari KNKT dan Kemenhub, yang diwakili oleh Direktorat Kelaikudaraan Pesawat," imbuh Polana.
Saksikan negara-negara yang mengharamkan Boeing 737 Max 8 di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(dru/wed) Next Article Lion Air Jatuh, Fitur di Boeing 737 Max 8 Disorot
Most Popular