
Lelang Dikebut, 78 Ribu Jargas Mulai Bisa Dibangun Mei 2019
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 February 2019 19:53

Bogor, CNBC Indonesia- Pemerintah menargetkan proses lelang proyek jaringan gas di tahun ini yang sebanyak 78 ribu sambungan rumah tangga (SR), akan selesai maksimal dalam dua bulan ke depan. Sehingga, diharapkan pada April 2019 sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso saat dijumpai dalam peresmian sambungan jargas di Kabupaten Bogor, Rabu (27/2/2019).
Lebih lanjut, Alimuddin mengatakan, jika penandatanganannya dilakukan pada April 2019 mendatang, maka pada Mei 2019 jargas sudah bisa dibandung.
"Sehingga, mudah-mudahan seluruh 78 ribu SR bisa selesai dibangun secara nasional di tahun ini," ujar Alimuddin.
Adapun, ia menambahkan, pada tahun ini, pemerintah hanya bisa membangun 78 ribu SR disebabkan keterbatasan anggaran. Sehingga, jika ditotal, secara keseluruhan ditambah dengan tahun ini, maka jargas yang sudah dibangun hampir mencapai 403 ribu SR sampai akhir tahun.
"Termasuk yang dibangun BUMN. Kalau yang dibangun pemerintah sendiri sudah 325 ribu SR," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah bakal membuat aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Alimuddin menuturkan, aturan turunan dari Perpres tersebut bisa membuat pembiayaan pembangunan jaringan gas (jargas) bersumber dari APBD atau swasta, jadi tidak hanya dari APBN saja.
"Karena itu nanti kami cari jembatannya dari Perpres ini supaya nanti dari badan usaha di daerah juga bisa laksanakan pembangunan jargas, jadi ini lagi digodok simpul-simpulnya. Ini masih kajian dulu supaya Good Corporate Governance (GCG) berjalan dan aspek kepastian hukumnya terjaga," jelas Alimuddin saat dijumpai dalam peresmian jargas di Kabupaten Bogor, Rabu (27/2/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, hal ini dilakukan sebab pemerintah hanya mampu mendanai paling tidak 20-30% dari target 4,7 juta sambungan, sehingga memang diperlukan serta peran badan usaha lain. Namun, PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk (PGAS) tetap menjadi pengendali dari pembangunan jargas tersebut.
"Nanti akan ada semacam petunjuk pelaksanaan (juklak), Perpres itu kan aturan pokok saja," tambahnya.
Saksikan video soal rencana ESDM tekan impor LPG di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Jonan: Pakai Jargas Bisa Hemat Sampai Rp 100 Ribu/Bulan
Hal itu disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso saat dijumpai dalam peresmian sambungan jargas di Kabupaten Bogor, Rabu (27/2/2019).
"Sehingga, mudah-mudahan seluruh 78 ribu SR bisa selesai dibangun secara nasional di tahun ini," ujar Alimuddin.
Adapun, ia menambahkan, pada tahun ini, pemerintah hanya bisa membangun 78 ribu SR disebabkan keterbatasan anggaran. Sehingga, jika ditotal, secara keseluruhan ditambah dengan tahun ini, maka jargas yang sudah dibangun hampir mencapai 403 ribu SR sampai akhir tahun.
"Termasuk yang dibangun BUMN. Kalau yang dibangun pemerintah sendiri sudah 325 ribu SR," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah bakal membuat aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Alimuddin menuturkan, aturan turunan dari Perpres tersebut bisa membuat pembiayaan pembangunan jaringan gas (jargas) bersumber dari APBD atau swasta, jadi tidak hanya dari APBN saja.
"Karena itu nanti kami cari jembatannya dari Perpres ini supaya nanti dari badan usaha di daerah juga bisa laksanakan pembangunan jargas, jadi ini lagi digodok simpul-simpulnya. Ini masih kajian dulu supaya Good Corporate Governance (GCG) berjalan dan aspek kepastian hukumnya terjaga," jelas Alimuddin saat dijumpai dalam peresmian jargas di Kabupaten Bogor, Rabu (27/2/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, hal ini dilakukan sebab pemerintah hanya mampu mendanai paling tidak 20-30% dari target 4,7 juta sambungan, sehingga memang diperlukan serta peran badan usaha lain. Namun, PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk (PGAS) tetap menjadi pengendali dari pembangunan jargas tersebut.
"Nanti akan ada semacam petunjuk pelaksanaan (juklak), Perpres itu kan aturan pokok saja," tambahnya.
Saksikan video soal rencana ESDM tekan impor LPG di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Jonan: Pakai Jargas Bisa Hemat Sampai Rp 100 Ribu/Bulan
Most Popular