Internasional

Terlibat Kasus 1MDB, Deloitte Dihukum Malaysia

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
30 January 2019 16:21
Otoritas sekuritas Malaysia mendenda Deloitte karena melakukan empat pelanggaran terkait program sukuk senilai 2,4 miliar ringgit (Rp 8,2 triliun) terkait 1MDB
Foto: REUTERS/Hannah McKay/File Photo
Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Regulator sekuritas Malaysia pada hari Rabu (30/1/2019) mengatakan telah mendenda Deloitte karena melakukan empat pelanggaran terkait program sukuk senilai 2,4 miliar ringgit (Rp 8,2 triliun) yang diterbitkan sebuah perusahaan yang terkait lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

1MDB merupakan sovereign wealth fund Malaysia yang sedang berada dalam pengawasan ketat akibat skandal korupsi senilai miliaran dolar Amerika Serikat (AS).


Deloitte dinyatakan telah gagal untuk melepaskan kewajiban hukumnya meskipun telah menemukan penyimpangan ketika mengaudit Bandar Malaysia Sdn Bhd dan perusahaan induknya, 1MDB Real Estate Sdn Bhd, pada 2015 dan 2016, kata Komisi Sekuritas dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Pada hari Sabtu, komisi itu mengatakan sedang meninjau perilaku auditor yang telah menangani akun 1Malaysia Development Berhad, yang sekarang menjadi subjek investigasi pencucian uang di setidaknya enam negara.

Deloitte adalah perusahaan jasa multinasional yang menaungi puluhan ribu profesional di perusahaan independen di seluruh dunia untuk berkolaborasi memberikan layanan audit & jaminan, konsultasi, penasihat keuangan, penasihat risiko, pajak, dan layanan terkait.

Simak video mengenai bursa syariah Malaysia dan Indonesia berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening Rahasia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular