Top! Tahun Politik, Tunjangan PNS Bakal Naik Hingga 90%

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 January 2019 18:41
Pemerintah berencana menyesuaikan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil alias PNS di setiap Kementerian maupun Lembaga tahun ini.
Foto: Infografis/Gaji PNS/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menyesuaikan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil alias PNS di setiap Kementerian maupun Lembaga tahun ini. Besaran kenaikan tunjangan kinerja itu bervariasi, mulai dari 70 - 90% tergantung kinerja ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menyampaikan, kenaikan tunjangan kinerja itu juga akan diterapkan di level pemerintah daerah.

"Untuk Kementerian-Lembaga tentu akan kita sesuaikan kemudian tukin [tunjangan kinerja] untuk pemerintah daerah juga," kata Menteri Syafruddin, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Syafruddin menjelaskan, saat ini pembahasan mengenai kebijakan kenaikan tunjangan itu telah usai, tinggal menunggu diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Ya tinggal Menteri Keuangan, karena kita sudah selesai bahas itu," jelas dia.

Mantan Wakapolri itu menegaskan, rata-rata tunjangan kinerja antar ASN sama. Ia pun menyebut tidak ada kementerian yang mendapat tunjangan kinerja di tahun ini yang besaran kenaikannya mencapai 300%.

"Nggak ada dong, tukin rata-rata sama, cuma paling beda (sedikit), sesuai kinerjanya saja. Rata rata sekarang itu di 70,80,90 persen paling tinggi," tandasnya.



(dru) Next Article Tahun Politik, Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja 4 Kementerian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular