Mendag Kembali Pimpin Misi Dagang Ke AS Negosiasikan GSP

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
14 January 2019 08:58
Hingga saat ini AS belum memberikan kejelasan soal fasilitas GSP padahal rencana awalnya akan diterbitkan Desember 2018.
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/Rehia Indrayanti Beru Sebayang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita beserta delegasi bisnis RI pada hari ini kembali bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk memimpin kunjungan kerja dan misi dagang.

Salah satu tujuan kedatangannya kali ini adalah untuk memastikan Indonesia tetap memperoleh fasilitas preferensi tarif/ pembebasan bea masuk dari pemerintah AS yang dikenal sebagai Generalized System of Preferences (GSP). Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga nol persen.

Dalam kunjungannya hingga Sabtu (19/1/2019) mendatang, Mendag dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Perwakilan Perdagangan AS (USTR Ambassador) Robert Lighthizer guna menindaklanjuti pemberian GSP.

Enggar berharap, pemerintah AS masih dapat memberikan fasilitas tersebut guna mendukung peningkatan nilai perdagangan kedua negara hingga mencapai US$ 50 miliar.

"Kunjungan kerja ke AS ini adalah salah satu strategi untuk mencapai ekspor nonmigas yang ditargetkan naik 7,5% dibandingkan tahun lalu, atau sebesar USD 175,9 miliar. Upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor harus dilakukan sedini dan semaksimal mungkin di tengah kondisi pelambatan pertumbuhan ekonomi global," kata Enggar, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (14/1/2019).

Enggar juga dijadwalkan bertemu dengan CEO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) AS Tom Donohue dan para pelaku usaha AS, antara lain yang bergerak di sektor alas kaki dan garmen, serta pertemuan dengan para calon investor potensial.

Mendag membawa serta 15 pengusaha dalam misi dagang kali ini yang bergerak di sektor kelapa sawit, alumunium dan baja, hasil laut, kedelai dan gandum, kapas dan tekstil, kopi, ban mobil, emas dan perhiasan, serta daging sapi.

Selain itu, turut serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI-IBPA), serta Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).

Sekilas Tentang Negosiasi GSP RI

Pada Oktober 2017, Pemerintah AS melalui USTR mengeluarkan Peninjauan Kembali Penerapan GSP Negara (CPR) terhadap 25 negara penerima GSP, dan Indonesia termasuk di dalamnya.

Pada 13 April 2018, USTR secara eksplisit menyebutkan akan melakukan peninjauan pemberian GSP kepada Indonesia, India, dan Kazakhstan. Hal ini tertuang dalam Federal Register Vol. 83, No. 82.

Pada 30 Mei 2018, AS juga mengumumkan akan melakukan peninjauan GSP terhadap Thailand.

Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah RI telah berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Paman Sam agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan dalam skema GSP, karena program ini memberi manfaat baik kepada eksportir Indonesia maupun importir AS yang mendapat pasokan produk yang dibutuhkan.


(roy/roy) Next Article Trump Minta Data Center RI Diperbolehkan di Luar Negeri?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular