
Tarif Penerbangan Tak Direvisi Tapi Harga Tiket Jadi Mahal
Monica Wareza, CNBC Indonesia
12 January 2019 17:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat masih mengeluhkan mahalnya tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri, bahkan saat low season. Kenaikan ini mencapai dua kali lipat ketimbang harga tiket normal di musim yang sama.
Salah satu pengguna maskapai penerbangan lokal, Fitriyah Said mengatakan harga tiket yang dibelinya kali ini naik hampir dua kali lipat. Dia kerap kali melakukan perjalan udara dengan jalur Jakarta-Balikpapan.
"Saya baru Beli tiket, Kok gitu ya? (Mahal) Biasa ke Balikpapan Rp 1,8 juta, sekarang Rp 3 juta," kata Fitriyah kepada CNBC Indonesia, Sabtu (12/1).
Kemarin, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengadakan pertemuan dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) untuk melakukan konfirmasi terkait tarif tiket penerbangan yang dikeluhkan beberapa pihak sangat mahal.
Hasilnya, Kemenhub menyebutkan bahwa tarif maskapai yang berlaku masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016. Artinya, harga tiket yang berlaku saat ini masih dalam batas wajar.
"Seperti yang tadi dikemukakan oleh Maria Kristi (Direktur Angkutan Udara Kemenhub) bahwa Kemenhub sudah melakukan sosialisasi terkait penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah kepada masyarakat dengan membuat banner mengenai informasi tarif dan pada website pun juga sudah tertera. Tarif maskapai penerbangan yang saat ini berlaku pun masih sesuai dengan penetapan tarif itu," kata Hengki Angkasawan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub siaran pers, Jumat (11/1).
Hengki menuturkan, bahwa Direktur Angkutan Udara telah menyampaikan kepada Ketua INACA bahwa Kemenhub akan menindak tegas apabila menemukan tarif maskapai penerbangan yang tidak sesuai dengan penetapan tarif yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menggunakan transportasi khususnya pesawat.
Ketua INACA Askhara Danadiputra juga menegaskan bahwa penetapan tarif yang diberlakukan telah sesuai dengan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Maskapai penerbangan pun banyak memberikan berbagai harga tiket khusus bagi masyarakat.
"Seluruh maskapai telah menerapkan tarif penerbangan yang masih dalam koridor aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Kebijakan tarif oleh maskapai selalu berpihak kepada masyarakat termasuk adanya pemberian harga khusus untuk veteran dan lansia," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy) Next Article Jadi Sebenarnya Tiket Pesawat Naik atau Turun Sih?
Salah satu pengguna maskapai penerbangan lokal, Fitriyah Said mengatakan harga tiket yang dibelinya kali ini naik hampir dua kali lipat. Dia kerap kali melakukan perjalan udara dengan jalur Jakarta-Balikpapan.
"Saya baru Beli tiket, Kok gitu ya? (Mahal) Biasa ke Balikpapan Rp 1,8 juta, sekarang Rp 3 juta," kata Fitriyah kepada CNBC Indonesia, Sabtu (12/1).
"Seperti yang tadi dikemukakan oleh Maria Kristi (Direktur Angkutan Udara Kemenhub) bahwa Kemenhub sudah melakukan sosialisasi terkait penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah kepada masyarakat dengan membuat banner mengenai informasi tarif dan pada website pun juga sudah tertera. Tarif maskapai penerbangan yang saat ini berlaku pun masih sesuai dengan penetapan tarif itu," kata Hengki Angkasawan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub siaran pers, Jumat (11/1).
Hengki menuturkan, bahwa Direktur Angkutan Udara telah menyampaikan kepada Ketua INACA bahwa Kemenhub akan menindak tegas apabila menemukan tarif maskapai penerbangan yang tidak sesuai dengan penetapan tarif yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menggunakan transportasi khususnya pesawat.
Ketua INACA Askhara Danadiputra juga menegaskan bahwa penetapan tarif yang diberlakukan telah sesuai dengan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Maskapai penerbangan pun banyak memberikan berbagai harga tiket khusus bagi masyarakat.
"Seluruh maskapai telah menerapkan tarif penerbangan yang masih dalam koridor aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Kebijakan tarif oleh maskapai selalu berpihak kepada masyarakat termasuk adanya pemberian harga khusus untuk veteran dan lansia," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
(roy) Next Article Jadi Sebenarnya Tiket Pesawat Naik atau Turun Sih?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular