Jika Harga Minyak Dunia Terus Turun, ICP Bisa US$ 45/Barel

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
28 December 2018 11:05
Ke depan ICP diprediksi bisa menyentuh di bawah US$ 45/barel.
Foto: dok.Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak dunia yang belakangan terus menunjukkan tren penurunan secara otomatis akan memengaruhi harga minyak mentah Indonesia (ICP). Ke depan ICP diprediksi bisa menyentuh di bawah US$ 45/barel.

Hal tersebut dikemukakan oleh pengamat energi dan pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi pada Jumat (28/12/2018).

Lebih lanjut, Fahmy berpendapat, harga Brent masih akan terus mengalami penurunan jika melihat kondisi pasokan minyak mentah yang masih melimpah. Menurutnya, harga Brent bisa tergerus sampai di bawah US$ 40-an per barrelnya.




"Lantaran minyak AS dan Rusia serta Iran, juga Qatar, yang akan keluar dari OPEC, akan membanjiri pasar, sehingga kelebihan pasokan, yang menyebabkan harga minyak dunia semakin turun," terangnya.

Dengan melihat kondisi ini, maka ia menilai harga BBM subsidi eceran Premium dan Solar tidak perlu disesuaikan. Bahkan, subsidi Solar bisa kembali di level antara Rp 500-1.000/liter. Sebab, dengan turunnya ICP, maka beban harga BBM Premium yang selama ini ditanggung tinggi oleh Pertamina akan berkurang.

"BBM subsidi tidak perlu dinaikkan. Kalau harga ditetapkan Pemerintah di atas harga keekonomian, Pertamina dapat profit, yang bisa digunakan Pertamina untuk kurangi potential lost sebelumnya," pungkasnya.

Jika Harga Minyak Dunia Terus Turun, ICP Bisa US$ 45/BarelFoto: Infografis/Peringkat Teratas Negara Penghasil Minyak Dunia/Arie Pratama

Menanggapi kondisi ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memilih untuk tidak menyampaikan pendapatnya. Ia mengatakan, dirinya tidak bisa memprediksi kondisi harga minyak dan ICP ke depannya.

"ICP itu kan ditentukannya menggunakan index harga minyak dalam sebulan ke belakang. Nah, saya tidak bisa prediksi itu," ujar Arcandra.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 2024 K/12/MEM/2018, harga ICP pada periode November 2018 ditetapkan sebesar US$ 62,98/barrel.

Nilai itu turun dari harga ICP di periode Oktober 2018 yang tercatat sebesar US$ 77,56 per barel, periode September 2018 yang sebesar US$ 74,88 per barel, dan pada Agustus 2018 tercatat sebesar US$ 69,36 per barel.

Adapun, pada perdagangan Kamis (27/12/2018), hingga pukul 18:00 WIB, harga minyak dunia terperosok semakin dalam. Harga minyak jenis lightsweet (WTI) amblas 1,58% ke level US$ 45,49/barel. Sedangkan jenis Brent tergerus 1,60% ke posisi US$ 53,60/barel sejak penutupan perdagangan Rabu (26/12/2018) kemarin.

Padahal harga minyak pada sesi Rabu kemarin ditutup dengan posisi menguat sebesar 8,67% (WTI) dan 7,92%. Lebih jauh lagi, sejak awal tahun 2018 hingga saat ini harga minyak jenis WTI sudah jeblok 25% sedangkan jenis Brent menyusut 25%.




(miq/miq) Next Article "Premium Ini Racun Bagi Pemerintah"

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular