
Kebutuhan Turun, Tapi Garam Masih Tetap Impor
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
20 December 2018 08:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) sekaligus Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan total kebutuhan garam untuk industri di 2019 mencapai 3,7 juta ton.
Dari perhitungan tersebut, Kemenperin meminta kuota impor sebesar 2,7 juta ton, turun dari 3,7 juta ton di tahun ini.
Kebutuhan impor ini untuk bahan baku industri yang tidak bisa disubstitusi oleh produksi garam lokal, seperti industri chlor alkali plant (CAP), kertas, farmasi, kosmetik, tekstil hingga beberapa industri makanan dan minuman (mamin).
"Untuk yang lainnya kita harapkan bisa dipenuhi oleh produksi garam lokal yang sekarang stoknya cukup lumayan lah," kata Sigit usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (19/12/2018) malam.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pembina industri garam rakyat melaporkan bahwa carry over stok garam dari tahun ini masih ada.
Oleh karena itu, pemerintah sejauh ini memutuskan untuk tidak mengimpor garam konsumsi.
Adapun kuota impor untuk garam industri tahun depan baru akan diputuskan dalam waktu sebulan ke depan setelah KKP memberikan laporan rinci perihal posisi dan jumlah stok garam yang masih ada.
"Untuk garam secara keseluruhan, mereka [KKP] minta waktu satu bulan untuk mengecek stoknya lagi ada di mana saja dan berapa. Nanti sesudah ada hasilnya baru kita putuskan [kuota] impor garam industri ini," jelas Menko.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menjelaskan bahwa garam untuk kebutuhan industri memiliki spesifikasi khusus yang selama ini belum seluruhnya dapat dipenuhi oleh produsen domestik.
Dia menjelaskan, garam yang dibutuhkan industri mamin harus memiliki kadar air maksimum 0,5%, sementara kebanyakan garam produksi petani lokal memiliki kadar air di atas 4%.
"Selain itu, industri membutuhkan garam dengan kadal NaCl di atas 98%, sedangkan hasil produksi petani lokal kebanyakan jauh di bawah itu," ujar Adhi kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
(hps) Next Article Tak Becus Tekan Impor Garam, RI Jangan Harap Jadi Negara Maju
Dari perhitungan tersebut, Kemenperin meminta kuota impor sebesar 2,7 juta ton, turun dari 3,7 juta ton di tahun ini.
Kebutuhan impor ini untuk bahan baku industri yang tidak bisa disubstitusi oleh produksi garam lokal, seperti industri chlor alkali plant (CAP), kertas, farmasi, kosmetik, tekstil hingga beberapa industri makanan dan minuman (mamin).
"Untuk yang lainnya kita harapkan bisa dipenuhi oleh produksi garam lokal yang sekarang stoknya cukup lumayan lah," kata Sigit usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Rabu (19/12/2018) malam.
Oleh karena itu, pemerintah sejauh ini memutuskan untuk tidak mengimpor garam konsumsi.
Adapun kuota impor untuk garam industri tahun depan baru akan diputuskan dalam waktu sebulan ke depan setelah KKP memberikan laporan rinci perihal posisi dan jumlah stok garam yang masih ada.
"Untuk garam secara keseluruhan, mereka [KKP] minta waktu satu bulan untuk mengecek stoknya lagi ada di mana saja dan berapa. Nanti sesudah ada hasilnya baru kita putuskan [kuota] impor garam industri ini," jelas Menko.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menjelaskan bahwa garam untuk kebutuhan industri memiliki spesifikasi khusus yang selama ini belum seluruhnya dapat dipenuhi oleh produsen domestik.
Dia menjelaskan, garam yang dibutuhkan industri mamin harus memiliki kadar air maksimum 0,5%, sementara kebanyakan garam produksi petani lokal memiliki kadar air di atas 4%.
"Selain itu, industri membutuhkan garam dengan kadal NaCl di atas 98%, sedangkan hasil produksi petani lokal kebanyakan jauh di bawah itu," ujar Adhi kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
(hps) Next Article Tak Becus Tekan Impor Garam, RI Jangan Harap Jadi Negara Maju
Most Popular