Upah Buruh di November Naik, Meski Cuma Seratus Perak!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 December 2018 13:01
BPS menilai daya beli petani masih bagus.
Foto: Ilustrasi buruh di pabrik (REUTERS/Ann Wang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2018 mencapai Rp 52.955 per hari.

Angka tersebut naik 0,24% dibandingkan upah nominal buruh tani pada Oktober 2018, atau relatif stagnan.

Pada Oktober lalu, upah nominal buruh tani hanya Rp 52.828 per hari.

"Jadi secara nominal masih mengalami peningkatan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (17/12/2018).

Sementara itu, upah riil yang diterima buruh tani pun naik stagnan sebesar 0,12% pada November 2018. Dari Rp 38.190 pada Oktober, menjadi Rp 38.237.


"November inflasi di pedesaan 0,12%. Sehingga kalau hitung upah riil, artinya daya beli petani masih lebih bagus," jelasnya.

Adapun untuk upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2018 mencapai Rp 87.298 atau naik 0,67% dibandingkan Oktober yang hanya Rp 86.717.

"Sementara untuk upah riil naik 0,40%," kata Suhariyanto.


Sebagai informasi, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.Sementara itu, upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
(ray) Next Article 10 Besar Upah Buruh RI, DKI Jakarta Paling Teratas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular