Jokowi, Pembubaran BP Batam, dan 'Singapuranya Indonesia'

Raditya Hanung, CNBC Indonesia
12 December 2018 18:54
Jokowi, Pembubaran BP Batam, dan 'Singapuranya Indonesia'
Foto: BP Batam (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam sebagai pengelola kawasan wilayah tersebut.

Demikian hasil rapat terbatas yang digelar kepala negara bersama sejumlah menteri terkait, di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018). Keputusan untuk membubarkan BP Batam, merupakan instruksi langsung Presiden.

"Arahnya begitu [BP Batam dibubarkan]," ungkap Darmin sembari mengajak Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo datang ke kantornya, untuk mendiskusikan hal tersebut.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas memang sempat menyindir pengembangan kawasan Batam yang terkesan lamban. Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan hampir tiga tahun yang lalu.

Lantas apa sebenarnya BP Batam? Pada medio 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No. 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri.

Penetapan itu didukung oleh pembentukan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam.

Jokowi, Pembubaran BP Batam, dan 'Singapuranya Indonesia'Foto: Visi & Misi BP Batam  (Sumber Situs BP Batam)


Seiring berjalannya waktu, BOB bertransformasi menjadi BP Batam, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Mengutip situs resmi, BP Batam mempunyai visi menjadikan kawasan Batam sebagai Kawasan Ekonomi terkemuka Asia Pasifik dan kontributor utama pembangunan ekonomi nasional.

Dengan pembentukan BP Batam dengan visi dan misi yang jelas dalam pengembangan Batam ke depan, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada investor (baik lokal maupun asing) untuk berinvestasi di Kota Batam.

Saat ini, BP Batam mendapatkan kewenangan dari pemerintah pusat khususnya yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan perijinan lalu lintas keluar masuk barang. Tidak hanya itu, BP Batam juga membawahi Perizinan Alokasi Lahan, registrasi perusahaan, Izin Usaha Tetap (IUT), dan Angka Pengenal Impor Terbatas (APIT).

Meski demikian, cita-cita besar dalam mengembangkan Batam itu kian jauh panggang dari api. Berdasarkan penelusuran Tim Riset CNBC Indonesia, pertumbuhan Kota Batam malah mengalami kemunduran, khususnya dalam beberapa tahun terakhir.

BERLANJUT KE HALAMAN 2

Dari sisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam, pertumbuhannya terus tersungkur dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam hanya mencapai 2,19% pada tahun 2017, melambat drastis dari capaian tahun sebelumnya sebesar 5,43%.

Bahkan, pada tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Kota Batam bisa mencapai 7% lebih. Kemunduran ini jelas menjadi catatan merah bagi BP Batam.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi Kota Batam tidak lepas dari pertumbuhan sektor industri pengolahan yang loyo. Pada tahun lalu, pertumbuhannya hanya mencapai 1,76%. Padahal di tahun 2016 masih membukukan pertumbuhan sebesar 4,64%, sedangkan di tahun 2013 bisa mencapai 7,07%.

Tak ayal, buruknya performa industri pengolahan ini akhirnya menghancurkan ekonomi Kota Batam. Pasalnya, sektor industri pengolahan berkontribusi sekitar 55% bagi PDRB Kota Batam.

Kepala BP Batam sebenarnya yakin pertumbuhan ekonomi Batam bisa pulih ke 4,4% pada 2018. Masuk akal, karena rata-rata tiga kuartal pertama tahun ini pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 4,24%.

Bahkan, pada 2019, Lukita percaya diri bahwa pertumbuhan ekonomi kota terbesar di Kepulauan Riau itu bisa mencapai 7%. Alasan mantan Wakil Menteri PPN/Wakil Menteri Bappenas begitu percaya diri adalah dengan mempertimbangkan berbagai sektor industri yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi di Batam, salah satunya sektor wisata.

"Tourism di Kepulauan Riau dan Batam tahun ini tumbuh 20%-an. Ya tahun lalu 1,5 juta jumlah yang datang ke Batam. Tahun ini kita berharap angkanya bisa 1,8 juta. Jadi ini kami akan dorong terus tahun depan. Bahkan kalau untuk Batam sendiri di atas 2,2 sampai 2,3 juta," kata Lukita.

Sayangnya, apabila melihat data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, cita-cita Lukita sebenarnya menghadapi tembok terjal. Jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Kota Batam sudah melambat selama 3 tahun berturut-turut.

Terakhir, di tahun 2017, jumlah wisatawan mancanegara hanya mencapai 1,42 juta orang, turun dari capaian tahun 2014 sebesar 1,45 juta orang. Artinya, masih banyak PR yang harus diselesaikan terkait industri pariwisata di Kota Batam.



Dari sisi perdagangan, ekspor kota Batam juga mengalami tren yang cenderung menurun. Memang ada pertumbuhan tipis sebesar 3,5% pada tahun 2017, namun nominalnya cenderung menurun dalam 3 tahun terakhir.

Pada tahun 2017, nilai ekspor Kota Batam mencapai US$ 8,71 miliar. Nilai itu turun sekitar 23% dari capaian tahun 2014 yang sebesar US$ 11,3 miliar.


Akibat roda perekonomian yang mulai terganggu, mau tak mau ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Dalam 3 tahun terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Batam terus menanjak naik. Pada tahun 2017 angkanya mencapai 8,09%. Padahal, di tahun 2013, TPT “hanya” sebesar 3,46%.



Kemudian, pada tahun lalu jumlah penduduk miskin meroket ke angka tertinggi sejak tahun 2014, yakni sebanyak 61.160 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, persentase penduduk miskin Kota Batam mencapai 4,81% di tahun 2017, atau naik dari tahun sebelumnya sebesar 4,68%.

Akhirnya, keputusan Presiden Jokowi untuk membubarkan BP Batam nampaknya sudah tepat. Sudah tiba waktunya menyelamatkan “Singapura-nya Indonesia” yang semakin jauh tertinggal…

TIM RISET CNBC INDONESIA




Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular