Menko Darmin: Awal 2019, BP Batam Lebur ke Pemkot

Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
13 December 2018 13:31
Wacana pembubaran Pengembangan Badan Pengusahaan (BP) Batam dipastikan tak akan berlanjut.
Foto: Menko Perekonomian Darmin Nasution (Humas Kemenko Perekonomian)
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana pembubaran Pengembangan Badan Pengusahaan (BP) Batam dipastikan tak akan berlanjut. Pemerintah telah menemukan solusi lain untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan di wilayah tersebut.

"BP Batam tidak dibubarkan. Jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution Kamis (13/12/2018).

Kapan hal tersebut bisa terwujud?

"Kita sedang menyelesaikannya, mudah-mudahan awal tahun (2019) sudah bisa," kata Darmin.

Selanjutnya, aktivitas perdagangan yang berlangsung di wilayah itu tetap berlangsung seperti biasa. Akan tetapi, ada sejumlah penyesuaian. Dalam hal ini, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

"Sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam. Demikian pokok-pokok keputusan yang telah diambil oleh pemerintah dan sekaligus meluruskan pemberitaan yang telah berkembang."

(dru/dru) Next Article Lebihi Nasional, BP Batam Bidik Ekonomi Tumbuh 7% Tahun Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular