DPR Minta Data Utang BUMN, Kereta Cepat & Tol Layang Cikampek

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
11 December 2018 21:16
Kementerian BUMN dan direksi BUMN infrastruktur diminta untuk sampai data utang ke DPR paling lambat 20 Desember 2018.
Foto: detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN serta pimpinan direksi BUMN infrastruktur untuk menyampaikan data utang perseroan-perseroan tersebut kepada DPR paling lambat tanggal 20 Desember. Hal ini tercantum dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat selama 3,5 jam di gedung DPR sore tadi.

"...meminta Kementerian BUMN dan para Direktur Utama BUMN infrastruktur, konstruksi dan perumahan untuk menyampaikan data secara rinci mengenai nilai utang jangka pendek dan jangka panjang, baik dijamin atau tidak oleh Pemerintah, dengan rencana penggunaan dan realisasinya, paling lambat tanggal 20 Desember 2018," bunyi kesimpulan rapat, Selasa (11/12/2018).

Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN dan Dirut Wijaya Karya, KAI, PTPN VIII, dan Jasa Marga untuk menyampaikan data rinci pembiayaan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. 

Jasa Marga juga diminta menyampaikan data inisiatif proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sejak awal perencanaan, proses pelelangan tender dan data pengguna jalan tol selambat-lambatnya besok (12/12/2018).

Dalam setiap pekerjaan infrastruktur, konstruksi dan perumahan, pemerintah juga diminta memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal. 

Hal ini diminta DPR setelah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 558 orang untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Disindir Bangun Infrastruktur Pakai Utang, Ini Curhat Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular