Matikan Industri Kecil, Pengusaha Tolak Cukai Kantong Plastik

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
11 December 2018 16:47
Asosiasi Industri Olefin, Plastik, dan Aromatik Indonesia (Inaplas) menolak pelarangan kantong belanja plastik.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Industri Olefin, Plastik, dan Aromatik Indonesia (Inaplas) menolak pelarangan kantong belanja plastik yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.

Menurut Wakil Ketua Umum Inaplas, Suhat Miyarso, larangan kantong plastik serta rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang pengenaan cukai terhadap kantong plastik lama-kelamaan akan mematikan industri kecil dan menengah (IKM).

Alasannya, mereka sudah tidak bisa lagi memproduksi kantong plastik secara kompetitif. Padahal, konsumsi plastik nasional terus tumbuh hingga 5,6% per tahunnya dengan kebutuhan tahun ini mencapai 5,63 juta ton.

Berdasarkan data Inaplas, produksi kantong plastik saat ini sekitar 300 ribu ton per tahun atau 16% dari seluruh produksi plastik di Indonesia. Biaya produksinya sendiri sebesar US$ 2 per kilogram.



Pria yang juga menjabat sebagai VP Corporate Relations PT Chandra Asri Petrochemical itu menjelaskan, industri kantong plastik telah berkembang lama di Tanah Air dan didominasi oleh IKM dengan jumlah tenaga berkisar antara 5-200 orang per perusahaan dan secara keseluruhan mencapai 25 ribu orang.

"Kalau industri mati dan kebutuhan terus bertambah, satu-satunya solusi nanti adalah impor plastik, yang diperbolehkan melalui RPP. Ini yang kami khawatirkan dan jangan sampai terjadi," kata Suhat dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (11/12/2018).

Inaplas menilai, perlakuan terhadap kantong plastik ini menjadi entry point untuk memerangi seluruh produk plastik. "Yang kami takutkan, pemerintah ke depannya akan antiplastik. Padahal manusia modern tidak akan nyaman hidup tanpa plastik," imbuhnya.

Saat ini, proporsi pemakaian kantong plastik untuk pasar tradisional mencapai 60%, sementara untuk toko ritel modern 40%. "Kami khawatir larangan ini diperluas ke pasar tradisional. Kebijakan saat ini di toko ritel modern masih bisa kami awasi dan bahkan menurut kami tidak efektif," kata Suhat.




(miq/miq) Next Article Kampanye Demi Lingkungan, Bunuh Industri Plastik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular