Ini Rancangan Skema Insentif Mobil Listrik dari Pemerintah

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
29 November 2018 16:37
Menteri Luhut beberkan persiapan rancangan skema insentif mobil listrik di hadapan DPR
Foto: CNBC Indonesia/Samuel Pablo
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla mulai serius mengembangkan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Kamis (29/11/2018), eksekutif bersama legislatif dan stakeholder terkait membahas pengembangan industri kendaraan bermotor listrik, di Gedung DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan sejumlah strategi yang telah dirumuskan pemerintah. Dikatakan, pihaknya menyiapkan skema insentif untuk sektor industri ini. 



Skema insentif, menurut Luhut, disiapkan untuk empat hal, yakni:
- investasi pada pabrik baterai listrik.
- investasi untuk pabrik mobil/motor listrik.
- pembelian mobiI/motor listrik oleh konsumen.
- investasi recharging stations.



Adapun tipe mobil listrik, menurutnya perlu ditetapkan standar emisi minimal untuk mobil listrik yang mendapatkan insentif. "Paling tidak harus setara dengan standar di AS, Uni Eropa dan Tiongkok," tegasnya.

Lebih lanjut, insentif diberikan untuk tipe mobil Hybrid EV (HEV), PHEV dan BEV. Dalam hal ini, semakin kecil penghematan BBM, maka semakin besar insentifnya.

Yang tak kalah penting ialah standar emisi untuk mobil ICE/konvensional harus ditingkatkan. Selanjutnya, dia menilai bahwa penggunaan mobil listrik akan meningkatkan diversifikasi pemanfaatan sumber energi di Indonesia.

"Utamanya kita dapat menggunakan sumber energi yang tersedia di dalam negeri, sehingga mengurangi impor BBM. CAD kita terjadi karena kita terlalu banyak impor BBM," tandasnya.

Ia berargumen, mobil listrik mampu meningkatkan efisiensi energi, sekaligus menurunkan emisi CO2. "Ini yang saya tekankan lagi, Indonesia harus menjadi bagian dari 'global supply chain' industri kendaraan listrik, khususnya untuk baterei lithium," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan kehadiran mobil atau kendaraan listrik di Indonesia harus dipercepat, mengingat terus bertumbuhnya industri transportasi atau kendaraan namun produksi energi terus terbatas.

"Negara maju sudah memulai dan agresif dalam memulai kendaraan listrik. Pemerintah di negara-negara tersebut mendukung pengembangan EBT dan kendaraan listrik dengan memberikan beberapa skema insentif," katanya.

Ini Rancangan Skema Insentif Mobil Listrik dari Pemerintah Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Untuk itu, DPR meminta pemerintah menyiapkan skema insentif untuk pengembangan industri kendaraan bermotor listrik, sehingga berdampak untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan pengurangan impor minyak bumi. "Untuk transisi, Indonesia harus mengupayakan kendaraan motor listrik secara nasional. Kita punya ahli-ahli berpengalaman dan mampu mewujudkan. Untuk wujudkan iklim investasi sektor industri motor listrik, dapat terwujud jika ada sinergi semua pihak."
(gus) Next Article Luhut: Mobil Listrik Impor Harus Ada Komponen Lokal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular