Sebelum 2018 Berakhir, Jokowi Ingin RI Rebut Freeport
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
29 November 2018 11:48

Jakarta, CNBC Indonesia- Banyaknya sandungan yang muncul belakangan jelang proses pembayaran divestasi PT Freeport Indonesia, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dan meminta proses divestasi dipercepat.
Sejak ditekennya setumpuk perjanjian antara PT Inalum (Persero), selaku induk BUMN Pertambangan yang diberi amanah mengakuisisi Freeport, dan Freeport McMoran pada September lalu yang terdiri dari Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.
"Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Divestasi PT Freeport Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11) siang.
Beberapa isu lanjutan yang masih jadi perhatian di antaranya isu lingkungan dan pengelolaan limbah, tailing, perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), fiskal dan perpajakan, sampai yang terakhir adalah ribut-ribut soal alokasi divestasi 10% ke Pemda Papua.
"Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung," ucap Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, proses divestasi Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua," sambung Presiden.
Rapat terbatas terkait Freeport ini dihadiri sejumlah pejabat terkait mulai dari Menko Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin, hingga Gubernur Papua Lukas Enembe.
(gus/gus) Next Article Saat Jihad Rebut Freeport Dianggap Dagelan oleh Fadli Zon
Sejak ditekennya setumpuk perjanjian antara PT Inalum (Persero), selaku induk BUMN Pertambangan yang diberi amanah mengakuisisi Freeport, dan Freeport McMoran pada September lalu yang terdiri dari Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.
![]() |
Beberapa isu lanjutan yang masih jadi perhatian di antaranya isu lingkungan dan pengelolaan limbah, tailing, perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), fiskal dan perpajakan, sampai yang terakhir adalah ribut-ribut soal alokasi divestasi 10% ke Pemda Papua.
![]() |
"Saya minta semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung," ucap Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, proses divestasi Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua," sambung Presiden.
Rapat terbatas terkait Freeport ini dihadiri sejumlah pejabat terkait mulai dari Menko Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin, hingga Gubernur Papua Lukas Enembe.
(gus/gus) Next Article Saat Jihad Rebut Freeport Dianggap Dagelan oleh Fadli Zon
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular