Jakarta-Bandung 10 Jam Lewat Tol, Menhub: Kami Mau 3-4 Jam

Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
28 November 2018 15:15
Menhub mengatur pengerjaan proyek LRT, kereta cepat dan tol layang Jakarta-Cikampek.
Foto: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga di daerah Tambun, atas kebijakannya dalam mengatur kemacetan yang terjadi di jalan tol Jakarta - Cikampek.

"Kami tidak ada suatu keinginan mengurangi kelancaran atau menimbulkan biaya tinggi, tetapi ini demi kelancaran lalu lintas karena selama ini Jakarta-Bandung itu 10 jam. Kami ingin 3-4 jam seperti sedia kala," kata Budi usai acara Seminar Internasional Lingkungan Kelautan di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Budi mengaku telah melakukan rapat dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Hasil rapat tersebut memunculkan dua rekomendasi, salah satunya adalah penerapan kerja sama antarproyek agar tidak terjadi tumpang tindih.


"Dari hasil yang kami lakukan, antara kereta cepat dan elevated itu kerja sama dalam satu entitas. Kami jadikan dalam satu kontraktor supaya dia alat-alat beratnya tidak bertumpuk di persimpangan Cikunir sehingga ruang-ruang jalan yang dibutuhkan akan tetap berjalan," katanya.


Selain itu, Budi juga mengatakan akan memberlakukan aturan ganjil-genap mulai pukul 05.00-10.00 WIB di gerbang tol (GT) Bekasi Barat, Bekasi Timur dan Tambun.

Sebagai alternatif, Budi menyampaikan pemerintah akan menyiapkan kendaraan massal berupa bus dari Bekasi ke Jakarta dan menerapkan pemberlakukan lajur khusus bus di tol setiap hari kerja.

"Bayangkan satu bus itu 50 orang, dia mensubstitusi 50 kendaraan yang mengantri sehingga ruang-ruang itu menjadi hidup," kata Budi.

Di samping itu, Budi juga akan menerapkan pembatasan jam operasional serta penegakan hukum terhadap angkutan barang golongan III s.d. IV yang Over Dimensi dan Overloading (ODOL).


Menurutnya, laporan yang masuk terkait angkutan barang yang ada melanggar ketentuan yang berlaku sehingga menghambat kelancaran di jalur tol.

"Saya tegaskan ODOL itu mustinya muatannya 20 ton, tetapi dia angkut 40 ton. Jadi kecepatannya turun, dari 60-70 km/jam menjadi 30 km/jam," kata Budi.

"Kami tidak ada inisiatif untuk menghalang-halangi pengusaha logistik berjalan dengan baik. Kalau mereka 20 ton ya 20 ton karena ini sangat fatal. Sebanyak 10% (dari totalitas kendaraan) memacetkan (jalan) itu suatu jumlah yang banyak," ujarnya menambahkan.


(ray) Next Article Penerbangan Mulai Pulih, Tapi Jumlah Pesawat Terbang Melorot

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular