Minim Data Bikin RI Susah Dapat Investasi Migas

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 November 2018 16:27
Minim data bikin RI susah dapat investasi migas
Foto: skkmigas.go.id
Jakarta, CNBC Indonesia- Keterbatasan data seismik yang dikeluarkan oleh Badan Geologi menjadi faktor utama yang membuat blok-blok, khususnya migas, cenderung sulit mendapat peminat.

VP Eksplorasi Saka Energi Rovicky Putrohari menuturkan, data seismik yang dikaji dan diberikan oleh pemerintah selama ini cakupan areanya kurang luas, meski sebagai data awal sudah cukup. Tetapi, ia mengakui, data tersebut masih kurang membantu karena data-datanya hanya memperlihatkan struktur yang mungkin besar, tapi tak terlihat. 



"Jadi karena daerahnya kecil, cakupannya kecil, yang diidentifikasi akhirnya juga kecil," ujar Rovicky kepada media saat dijumpai di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

"Skema kontrak itu urusan sekian, yang penting itu sumber dayanya. Kalau resources-nya besar, mau pakai skema gross split, PSC, dan lainnya, itu tidak masalah. Nah sekarang ini kan kontraktor tidak tahu berapa besar resources yang ada karena datanya terbatas, makanya saya selalu bilang di dalam bisnis migas, size matters, itu yang lebih dulu dipertimbangkan, baru yang lainnya," tambahnya.

Terbatasnya data ini, tidak terlepas dari pagu anggaran yang terbatas pula, khususnya untuk Badan Geologi, sebagai lembaga yang melakukan kajian seismik untuk temuan-temuan blok eksplorasi yang berpotensi besar.

Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengakui, di pagu anggaran Kementerian ESDM tahun depan, tidak akan ada lagi anggaran untuk kajian seismik. Bahkan, untuk tahun ini pun, anggarannya hanya mendapat anggaran Rp 96 miliar untuk seismik dua lokasi, yakni di Selabangka dan Singkawang.

"Kegiatan seismik memang memakan biaya besar, maka sebagai upaya mencari sumber pendanaan untuk biaya seismik ini, maka mulai tahun depan Badan Geologi akan bekerja sama dengan KKKS dan SKK Migas untuk menggunakan pola-pola anggaran lain tidak pakai pagu Kementerian ESDM," ujar Rudy ketika dijumpai di kesempatan yang sama.

Adapun, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah menyebutkan, memang pemerintah berencana membuat aturan untuk mengalihkan perolehan Komitmen Kerja Pasti (KKP) guna meningkatkan produksi dan eksplorasi. Tetapi, belum ketahuan apakah untuk blok eksisting, di luar eksisting, atau di wilayah yang nanti ditugaskan.

"KKP ini perlu ada Permen bahwa uang KKP bisa digunakan di WK eksisting , luar WK eksisting dan WK yang ditugaskan. sekarang ini kita yang penting cari uang KKP-nya dulu. Masalah eksplorasi di indonesia ini duitnya kan tidak ada, banyak dhuafa," ujar Djoko kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Sedangkan, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher pun menuturkan skema yang akan dipakai nantinya menggunakan uang dari KKP tersebut.

"Di KKP tersebut, ada anggaran seismik dan bisa dipakai untuk di area di luar blok yang bersangkutan. Kalau tidak salah diatur dalam kontrak blok baru, dari blok terminasi," pungkas Wisnu.
(gus) Next Article Atur Soal Waktu Kembali Biaya Investasi Migas, Ini Kata ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular