
Mau Naikkan Investasi Migas, RI Harus Benahi Masalah Laten: Perizinan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi baru di sektor minyak dan gas masih diperlukan. Hal ini karena permintaan dunia akan minyak dan gas bumi (migas) masih tinggi, bahkan hingga tahun 2050. Namun di Indonesia, investasi di sektor ini masih dihadapkan pada tantangan.
Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno mengungkapkan terdapat 12 isu besar di sektor minyak dan gas yang perlu diselesaikan. Isu tersebut terletak pada perizinan.
"Ada 4 kemenko yang harus dikoordinir oleh pelaku usaha yang mau masuk ke sektor migas. Dengan 12 kementerian itu harus dikoordinir satu per satu izinnya. Mulai dari ESDM, ke lingkungan hidup, ke perindustrian, bahkan kementerian luar negeri dan lain-lain," ungkap dia dalam Coffee Morning CNBC Indonesia "Indonesia Darurat Gas, Benarkah?", Rabu (17/7/2025).
Untuk itu menurut Eddy, aspek perizinan perlu segera dibenahi dengan cara streamline. Dalam hal ini diperlukan integrator dan akselerator agar perizinan hanya di satu pintu.
"Siapa pun yang boleh mengambil fungsi itu, silakan. Apakah SKK Migas? Tetapi harus ada," tambah Eddy.
Eddy mengingatkan agar jangan sampai investor gagal berinvestasi di Indonesia. Sebab negara dan investor saling membutuhkan satu sama lain.
"Saya ribet nih masuk Indonesia. 12 kementerian saya harus itu, izinnya ada berapa? Mungkin ada 60 perizinan yang harus saya urus sebelum saya bisa melakukan drilling," tegas Eddy.
"Nah ini yang menurut saya, kompleksitas ini merupakan prasyarat yang harus diurai terlebih dahulu sebelum kita bisa berharap adanya peningkatan investasi yang kita butuhkan saat ini," pungkas dia.
Sementara itu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi di sektor hulu migas tahun 2025 senilai lebih dari US$ 16 miliar atau sekitar Rp 261 triliun.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Harapan, 40 Investor Asing Dikabarkan Lirik Ladang Minyak RI
