
Kaji Impor Gula dari Malaysia, Ini Kebutuhan Indonesia
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
27 November 2018 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia diketahui mengkaji kemungkinan impor gula dari Malaysia. Produksi gula di Negeri Jiran disebut-sebut melimpah, sementara itu Indonesia kekurangan komoditas itu.
Peluang impor gula dari Malaysia itu muncul setelah Menteri BUMN Rini Soemarno bertemu dengan Menteri Perdagangan Dalam Negeri Hal Ehwal Pengguna (PDNHEP) Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, Senin (26/11/2018).
Sebetulnya, izin untuk impor gula sudah diberikan oleh Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, saat berkunjung ke kantor Transmedia beberapa waktu lalu mengatakan kebutuhan dalam negeri total mencapai 4,28 juta ton. Jumlah itu terdiri dari kebutuhan rumah tangga 3,21 juta ton dan antisipasi kebutuhan Januari-April 2019 sebanyak 1,07 juta ton.
Adapun ketersediaan total di dalam negeri hanya 2,94 juta ton, sehingga diperlukan impor untuk memenuhi kebutuhan.
Kemudian, pada 7 Maret 2018, dalam rakor tingkat menteri yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diputuskan bahwa RI harus impor gula kristal mentah (GKM) untuk diproduksi menjadi gula kristal putih (GKP) sebanyak 1,1 juta ton.
Sementara itu, untuk kebutuhan industri, pada Semester I-2018 diputuskan impor GKM sebanyak 2,35 juta ton.
Mendag menuturkan produksi gula di Indonesia belum maksimal karena rendahanya produktivitas pabrik.
Berdasarkan data Kemendag, sebanyak 59 pabrik gula milik BUMN hanya berkapasitas giling 217.198 ton cane per day (TCD), atau jauh dibandingkan dengan negara lain seperti:
1. Thailand dengan 51 pabrik gula bisa memiliki kapasitas 940 ribu TCD
2. Australia dengan 24 pabrik gula bisa 480 ribu TCD
3. India dengan 684 pabrik bisa mencapai 3,42 juta TCD.
(ray/roy) Next Article Cegah Kekurangan Stok, Impor Gula untuk Industri Sudah Keluar
Peluang impor gula dari Malaysia itu muncul setelah Menteri BUMN Rini Soemarno bertemu dengan Menteri Perdagangan Dalam Negeri Hal Ehwal Pengguna (PDNHEP) Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, Senin (26/11/2018).
Sebetulnya, izin untuk impor gula sudah diberikan oleh Kementerian Perdagangan.
Adapun ketersediaan total di dalam negeri hanya 2,94 juta ton, sehingga diperlukan impor untuk memenuhi kebutuhan.
Kemudian, pada 7 Maret 2018, dalam rakor tingkat menteri yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diputuskan bahwa RI harus impor gula kristal mentah (GKM) untuk diproduksi menjadi gula kristal putih (GKP) sebanyak 1,1 juta ton.
Sementara itu, untuk kebutuhan industri, pada Semester I-2018 diputuskan impor GKM sebanyak 2,35 juta ton.
Mendag menuturkan produksi gula di Indonesia belum maksimal karena rendahanya produktivitas pabrik.
![]() |
Berdasarkan data Kemendag, sebanyak 59 pabrik gula milik BUMN hanya berkapasitas giling 217.198 ton cane per day (TCD), atau jauh dibandingkan dengan negara lain seperti:
1. Thailand dengan 51 pabrik gula bisa memiliki kapasitas 940 ribu TCD
2. Australia dengan 24 pabrik gula bisa 480 ribu TCD
3. India dengan 684 pabrik bisa mencapai 3,42 juta TCD.
(ray/roy) Next Article Cegah Kekurangan Stok, Impor Gula untuk Industri Sudah Keluar
Most Popular