
Ketika Permintaan Pengusaha CPO Diterima Jokowi
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
27 November 2018 10:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui rapat koordinasi (rakor) Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) memutuskan untuk me-nol-kan tarif pungutan ekspor yang dikenakan pada produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Keputusan ini diambil atas dasar harga CPO di pasar internasional yang terus turun hingga 23 November 2018 lalu menyentuh angka US$ 410 per ton. Padahal dalam kurun waktu 8-9 lalu harga masih bertahan di level US$ 530 per ton.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, kondisi saat ini membutuhkan emergency measure untuk ikut membantu mengangkat harga tandan buah segar (TBS) di level petani.
Adapun keputusan me-nol-kan pungutan ekspor ini bersifat sementara waktu sampai harga kembali ke level US$ 500 per ton atau lebih baik.
Berikut mekanisme pungutan ekspor yang diputuskan Komite Pengarah BPDP-KS:
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut gembira keputusan ini. Gapki, yang memang telah mengusulkan adanya penyesuaian tarif pungutan ekspor sejak tiga bulan lalu, menganggap hal ini perlu dilakukan untuk membuat ekspor CPO RI kembali kompetitif serta mengurangi suplai berlebihan yang ada saat ini (oversupply).
"Alhamdulillah, kami pikir ini kebijakan yang tepat untuk mengurangi dampak terus turunnya harga CPO. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi atas dukungan beliau yang sangat besar terhadap industri kelapa sawit," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi kepada CNBC Indonesia, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, Gapki bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memang telah melakukan penelitian untuk mengukur dampak penurunan atau penghapusan pungutan ekspor terhadap ekspor CPO.
Bhima Yudhistira, pengamat ekonomi dari INDEF, mengatakan jika pungutan ekspor turun 30% maka ekspor CPO akan naik 5%.
"INDEF sedang melakukan penelitian, yang pada intinya, sekarang kan pungutan ekspor CPO US$ 50/ton. Kita buat simulasi, andaikata diturunkan 30% menjadi US$ 35/ton maka akan ada kenaikan dari ekspor CPO sebesar 4,64%," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia usai diskusi di Puri Denpasar Hotel, Rabu (7/11/2018).
Apabila pemerintah menurunkan pungutan ekspor CPO hingga US$ 0 per ton, maka kenaikan ekspornya kemungkinan bisa mencapai dua digit.
"Itu untuk setahun. Jadi studi kita sampai September 2019. Kita gunakan metode input output," katanya.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sentimen positif bagi sawit RI dan menaikkan harga komoditas CPO di pasar internasional.
(ray/ray) Next Article Pungutan Ekspor Nol Jika Harga CPO di Bawah US$ 570/Ton
Keputusan ini diambil atas dasar harga CPO di pasar internasional yang terus turun hingga 23 November 2018 lalu menyentuh angka US$ 410 per ton. Padahal dalam kurun waktu 8-9 lalu harga masih bertahan di level US$ 530 per ton.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, kondisi saat ini membutuhkan emergency measure untuk ikut membantu mengangkat harga tandan buah segar (TBS) di level petani.
Adapun keputusan me-nol-kan pungutan ekspor ini bersifat sementara waktu sampai harga kembali ke level US$ 500 per ton atau lebih baik.
Berikut mekanisme pungutan ekspor yang diputuskan Komite Pengarah BPDP-KS:
![]() |
"Alhamdulillah, kami pikir ini kebijakan yang tepat untuk mengurangi dampak terus turunnya harga CPO. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi atas dukungan beliau yang sangat besar terhadap industri kelapa sawit," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi kepada CNBC Indonesia, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, Gapki bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memang telah melakukan penelitian untuk mengukur dampak penurunan atau penghapusan pungutan ekspor terhadap ekspor CPO.
Bhima Yudhistira, pengamat ekonomi dari INDEF, mengatakan jika pungutan ekspor turun 30% maka ekspor CPO akan naik 5%.
"INDEF sedang melakukan penelitian, yang pada intinya, sekarang kan pungutan ekspor CPO US$ 50/ton. Kita buat simulasi, andaikata diturunkan 30% menjadi US$ 35/ton maka akan ada kenaikan dari ekspor CPO sebesar 4,64%," ujar Bhima kepada CNBC Indonesia usai diskusi di Puri Denpasar Hotel, Rabu (7/11/2018).
Apabila pemerintah menurunkan pungutan ekspor CPO hingga US$ 0 per ton, maka kenaikan ekspornya kemungkinan bisa mencapai dua digit.
"Itu untuk setahun. Jadi studi kita sampai September 2019. Kita gunakan metode input output," katanya.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sentimen positif bagi sawit RI dan menaikkan harga komoditas CPO di pasar internasional.
(ray/ray) Next Article Pungutan Ekspor Nol Jika Harga CPO di Bawah US$ 570/Ton
Most Popular