Pemda Papua-Inalum Ribut Soal Freeport, BUMN Buka Suara

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 November 2018 19:03
Kementerian BUMN akhirnya buka suara soal ribut antara pemda Papua dan Inalum soal divestasi 10% Freeport
Foto: CNBC Indonesia/Wahyu Daniel
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah buka suara terkait persoalan akusisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang melibatkan Inalum dan Pemda Papua, yang mempersoalkan keberadaan PT Indocopper Investama (PTII).

Seperti dikutip dari Detik.com, Gubernur Papua Lukas Enembe menolak proposal divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia yang diajukan Inalum, lantaran kesepakatan sebelumnya diubah dengan proposal baru, dan dalam proposal baru itu disodorkan nama perusahaan daerah adalah PT Indocopper Investama.



Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menuturkan, alasan keberadaan PTII yakni untuk menjaga komitmen pemerintah Papua agar tidak menggadaikan saham PT Freeport Indonesia kepada pihak swasta.

"Kami tidak ingin kasus serupa Newmont terjadi lagi. Tidak boleh ada pihak asing, makanya ada Inalum di PTII," ujar Fajar kepada media ketika dijumpai di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/11/2018).



Diceritakan, divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara dulu sempat kisruh. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat merasa tertipu lantaran 24% saham milik PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat dengan anak usaha PT Bumi Resource Minerals, Multicapital, telah digadaikan ke Credit Suisse Singapura.

Saham Newmont digadaikan MDB untuk mendapatkan utang dari Credit Suisse. Akibatnya daerah belum bisa mencicipi dividen dari Newmont karena digunakan untuk membayar utang.

Lebih lanjut, Fajar juga menyebutkan, alasan lain ada PTII yakni sebagai upaya untuk efisiensi biaya pajak akuisisi. Jika tidak ada PTII, maka Pemda Papua harus menyediakan dana yang cukup besar, dan dana itu belum ada di APBN.

"Sekarang semuanya kan yang bayar Inalum. Sekarang Pemda harus menentukan BUMD-nya, mereka harus menentukan provinsi BUMD-nya mana untuk memegang saham," tandas Fajar.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Pemerintah PT Inalum (Persero) Rendi Witular menuturkan, pihaknya sangat memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur Papua dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik.

"Keputusan ini didasari oleh niat yang baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI. Gubernur Papua dan jajarannya nanti akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak," tutur Rendi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Rendi pun menegaskan, BUMD bentukan bersama sesuai kesepakatan awal antara Pemda Papua dan Pemda Mimika masih akan tetap ada. 

Lebih lanjut, Rendi menjelaskan, struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Nantinya, PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.  

PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI,  perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoran sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.


(gus) Next Article Jokowi Ngaku Sempat Ogah ke Tambang Freeport, Ada Apa?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular