ESDM Ancam Cabut Izin Tambang yang Belum Lapor Online

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
13 November 2018 13:55
ESDM ancam cabut izin tambang yang belum lapor online sampai pekan depan
Foto: Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (CNBC Indonesia/Shalini)
Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak 95%-98% perusahaan minerba tercatat sudah melakukan pelaporan melalui aplikasi MOMS (Minerba Online Monitoring System (MOMS).

"Yang dalam pengawasan kami, sudah 95% - 98% yang semua mineral, PKP2B, melakukan pelaporan di MOMS, kalau tidak nanti "demam" RKAB-nya. Diharapkan, pekan ini selesai semua," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/11/2018) malam.



Lebih lanjut, ia mengatakan, sisa perusahaan yang belum melapor adalah perusahaan-perusahaan yang IUP-nya (Izin Usaha Pertambangan) ada di daerah, sebab izin yang dikeluarkan bukan di bawah pengawasan pemerintah pusat.

"Untuk IUP yang kecil-kecil itu akan kami gunakan inspektur tambang kami," tutur Arcandra.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Minerba, yang tujuannya adalah meningkatkan upaya transparansi pelayanan publik.

Dalam peluncurannya, Arcandra mengatakan, pengisian data untuk aplikasi MOMS dan e-PNBP minerba ini sifatnya wajib. Jika tidak mengisi, maka bersiap saja RKAB perusahaan akan dicabut.

"Saya beri tenggat waktu sampai minggu depan, jika tidak mengisi data sampai minggu depan, maka siap-siap RKAB dicabut," tegas Arcandra dalam sambutannya, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Adapun, lanjutnya, dengan peluncuran kedua aplikasi berbasis web ini, para stakeholder dimudahkan untuk mendapatkan data neraca pertambangan dan mineral yang akurat serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan nasional  mineral (mineral mining policy), terutama dengan single sign on, cukup menggunakan satu akun untuk dua aplikasi).

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mencontohkan, dalam aplikasi e-PNBP, transaksi per 1 November 2018 terdapat 604 perusahaan yang telah melakukan registrasi dengan jumlah 1145 transaksi dan total transaksi PNBP sebesar Rp 691 miliar. 

"Tapi, catatan kami, baru 7% dari seluruh jumlah perusahaan yang menggunakan sistem e-PNBP, artinya masih ada 93% perusahaan belum registrasi," tutur Bambang. 

Sebagai informasi, Minerba Online Monitoring System Minerba (MOMS) adalah aplikasi pengelolaan data yang  real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batubara. 

MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal high level leader.
(gus) Next Article Sah! Eks Deputi Luhut Jabat Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular