Internasional

Najib Jadi Terdakwa 1MDB, Mahathir: Akan Disidang dengan Adil

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
13 November 2018 11:53
Mereka yang dituduh mencuri uang dari sovereign wealth fund 1MDB akan mendapatkan persidangan yang adil, termasuk Najib Razak, kata Mahathir Mohamad.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mereka yang dituduh mencuri uang dari sovereign wealth fund 1Malaysia Development Berhad (1MDB) akan mendapatkan persidangan yang adil, termasuk mantan pemimpin Najib Razak, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Senin (12/11/18).

"Kami percaya pada aturan hukum. Apapun yang hukum katakan, kami menerima," kata Mahathir kepada Sri Jegarajah dari CNBC International sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang apakah Najib dapat dijamin mendapatkan persidangan yang adil.


"Saya harus mengakui bahwa, dalam rezim sebelumnya, ada upaya untuk mengutak-atik peradilan. Tetapi kami menginginkan pengadilan yang bebas dan kami berharap bahwa mereka tidak akan bias," kata perdana menteri itu.

Najib telah dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang sehubungan dengan hilangnya miliaran dolar dari 1MDB. Tokoh yang disebut-sebut berada di pusat skandal, pebisnis Malaysia, Low Taek Jho, masih buron.

Skandal tersebut melibatkan uang yang ditransfer secara ilegal ke seluruh perusahaan cangkang dan rekening bank perorangan di banyak negara.

Najib Jadi Terdakwa 1MDB, Mahathir: Akan Disidang dengan AdilFoto: REUTERS/Darren Whiteside
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sebelumnya menuduh Najib menerima US$681 juta (Rp 10,1 triliun) dari hasil yang disalahgunakan dari penerbitan obligasi yang diatur oleh Goldman Sachs di 2013.

Kasus ini telah diselidiki setidaknya di enam yurisdiksi. Dalam salah satu perkembangan terakhir, Departemen Kehakiman membuka satu dakwaan beberapa minggu yang lalu dan menuduh Low beserta seorang rekannya melakukan pencucian uang senilai miliaran dolar yang digelapkan dari 1MDB.

Keterlibatan Najib dalam skandal itu dikatakan menjadi bagian dari alasan di balik kembalinya Mahathir ke politik untuk melawan mantan partainya. Pemimpin berusia 93 tahun itu adalah perdana menteri Malaysia dari 1981 hingga 2003 sebelum kembali berkuasa tahun ini dalam kemenangan pemilu bersejarah yang mengakhiri kekuasaan Barisan Nasional yang dipimpin Najib.


Najib mengatakan bahwa dakwaan terkait 1MDB yang diajukan kepadanya bermotif politik, klaim yang ditolak Mahathir kepada CNBC.

"Jika dia harus diadili, dia harus diadili. Jika dia dituntut dan dia dinyatakan bersalah, maka aturan hukum akan berlaku. Jika dia ditemukan tidak bersalah, maka aturan hukum juga akan berlaku," kata Mahathir.
(prm) Next Article Saksi: Rp 9,5 T Dana 1MDB Ditransfer ke Rekening Rahasia

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular