
Asosiasi: AJB Bumiputera Wajib Jual Aset untuk Bayar Klaim
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 November 2018 10:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan AJB Bumiputera 1912 harus melakukan penjualan aset untuk membayar kewajiban membayar klaim nasabah yang jatuh tempo.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan asuransi jiwa harus mengutamakan pemegang polis sehingg asuransi tersebut harus mengusahakan pembayaran polis. Sehingga, langkah apapun yang mungkin dinilai wajib diambil oleh perusahaan tersebut.
"Kalau tidak jual aset dia mau bayar pakai apa? Itu mau tidak mau harus dilakukan. Yang diutamakan adalah pemegang polis, jadi apapun perusahaan asuransi jiwa wajib mengusahakan supaya pemegang polis terbayar. Karena asuransi jiwa adalah bisnis klaim. Itu prinsipnya. Kalau seandainya ada klaim tidak dibayar itu perusahaan asuransi apa. Jadi harus dilakukan apapun," kata Togar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut dia, tak ada langkah restrukturisasi yang dianggap paling tepat yang harus diambil oleh AJB Bumiputera. Namun, langkah restrukturisasi apapun yang dilakukan bergantung pada kondisi perusahaan yang bersangkutan.
Dia mencontohkan saat asuransi Jiwasraya mengalami kondisi yang tak jauh berbeda pada 2008. Kondisi tersebut terjadi karena adanya gap antara nilai kekayaan dan kewajiban Jiwasraya hingga Rp 6 triliun-Rp 7 triliun namun berhasil diselesaikan oleh pihak perusahaan tanpa melakukan penjualan aset.
"Nah sekarang kita lihat AJB, ini dua hal yang beda penanganan beda, enggak mungkin sama. Mana dulu mana dulu jadi tergantung permasalahnnya. Intinya klaim mesti dibayar, kecuali gak punya apa-apa. Tapi selama kamu bisa lakukan apapun mereka akan bayar. Itu yang paling utama," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen baru Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan pembayaran klaim menjadi prioritas utama perusahaan. Buktinya, Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp 3,3 triliun.
"Kami akan lanjutkan komitmen tersebut namun kami membutuhkan waktu untuk berbenah," ujar Direktur Utama Sutikno Sjarif dalam keterangan resminya, Kamis (1/11/2018).
Asal tahu saja, hari ini AJB Bumiputera 1912 mengumumkan manajemen baru setelah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai pekan lalu AJB Bumiputera akan dipimpin empat direksi dan satu komisaris utama.
Sutikno Sjarif ditunjuk sebagai direktur utama, Yusuf Budi Baik menjadi direktur bisnis dan pemasaran dan Sri Rahayu menjabat sebagai direktur teknik. Ketiganya merupakan alumni dari Asuransi Zurich Life.
Selain itu ada Dena Chaerudin, yang ditunjuk sebagai direktur sumber daya manusia. Selain itu, Achmad Jazidie ditunjuk sebagai komisaris utama AJB Bumiputera 1912.
(dob) Next Article Ada Apa AJB Bumiputera? 2 Calon Direksi Tak Lulus 'Ujian' OJK
"Kalau tidak jual aset dia mau bayar pakai apa? Itu mau tidak mau harus dilakukan. Yang diutamakan adalah pemegang polis, jadi apapun perusahaan asuransi jiwa wajib mengusahakan supaya pemegang polis terbayar. Karena asuransi jiwa adalah bisnis klaim. Itu prinsipnya. Kalau seandainya ada klaim tidak dibayar itu perusahaan asuransi apa. Jadi harus dilakukan apapun," kata Togar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10).
Dia mencontohkan saat asuransi Jiwasraya mengalami kondisi yang tak jauh berbeda pada 2008. Kondisi tersebut terjadi karena adanya gap antara nilai kekayaan dan kewajiban Jiwasraya hingga Rp 6 triliun-Rp 7 triliun namun berhasil diselesaikan oleh pihak perusahaan tanpa melakukan penjualan aset.
"Nah sekarang kita lihat AJB, ini dua hal yang beda penanganan beda, enggak mungkin sama. Mana dulu mana dulu jadi tergantung permasalahnnya. Intinya klaim mesti dibayar, kecuali gak punya apa-apa. Tapi selama kamu bisa lakukan apapun mereka akan bayar. Itu yang paling utama," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen baru Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan pembayaran klaim menjadi prioritas utama perusahaan. Buktinya, Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp 3,3 triliun.
"Kami akan lanjutkan komitmen tersebut namun kami membutuhkan waktu untuk berbenah," ujar Direktur Utama Sutikno Sjarif dalam keterangan resminya, Kamis (1/11/2018).
Asal tahu saja, hari ini AJB Bumiputera 1912 mengumumkan manajemen baru setelah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai pekan lalu AJB Bumiputera akan dipimpin empat direksi dan satu komisaris utama.
Sutikno Sjarif ditunjuk sebagai direktur utama, Yusuf Budi Baik menjadi direktur bisnis dan pemasaran dan Sri Rahayu menjabat sebagai direktur teknik. Ketiganya merupakan alumni dari Asuransi Zurich Life.
Selain itu ada Dena Chaerudin, yang ditunjuk sebagai direktur sumber daya manusia. Selain itu, Achmad Jazidie ditunjuk sebagai komisaris utama AJB Bumiputera 1912.
(dob) Next Article Ada Apa AJB Bumiputera? 2 Calon Direksi Tak Lulus 'Ujian' OJK
Most Popular