AAJI Lakukan Transformasi Brand, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melakukan transformasi brand AAJI untuk mempertahankan pertumbuhan positif. Kepala Departemen Marketing AAJI, Jos Chandra Irawan mengatakan, pertumbuhan premi asuransi jiwa memang belum stabil dan masih berfluktuasi.
"Ada tumbuh positif tapi 2020 mengalami penurunan. Dengan adanya transformasi AAJI bisa mendorong pertumbuhan positif," katanya saat Media Gathering secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Menurut dia, industri asuransi jiwa memang tergantung kepercayaan. Untuk itulah harus gencar dalam melakukan literasi dan edukasi. AAJI dalam hal ini juga terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Melalui transformasi ini AAJI akan menjangkau seluruh kepentingan. Mendorong transformasi dan pemangku kepentingan, perkenalkan misi AAJI menjadi jangkar penggerak dan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.
Ada tiga misi yang dibawa AAJI dalam tranformasi ini. Pertama agregasi yaitu menyatukan sumber daya. Kedua aktivasi sebagai peta jalan untuk tujuan pemangku kepentingan dan terakhir akselerasi untuk percepatan transformasi industri asuransi jiwa.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menegaskan sejak 19 tahun yang lalu AAJI terus berusaha keras meningkatkan sumbangsihnya. Saat ini ada 65 anggota AAJI di mana 60 diantaranya adalah perusahaan asuransi jiwa dan 5 lainnya adalah perusahaan reasuransi.
"Jumlahnya naik turun tapi kalau saya ingat beberapa tahun yang lalu tak lebih 50-an. Baru sekarang 60an. Bisnis ini punya daya tarik," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, setelah 20 tahun dengan segudang permasalahan yang ada, dia tak menampik bahwa tak mudah menjalani industri ini. "Momen saat ini harus digunakan industri asuransi jiwa tak lagi mencapai target tapi harus melampaui batas dan kemampuan," tegasnya.
Informasi saja, nilai total klaim manfaat total ke 60 anggota AAJI kepada masyarakat dalam 3 tahun rata-rata Rp 148.52 triliun. Selain manfaat asuransi jiwa dan pertanggungan, anggota AAJI juga turut menanggung klaim untuk kasus Covid-19 sampai Juni 2021 mencapai Rp 3,74 triliun.
"Pandemi dasarnya tidak dicover. Begitu pemerintah dan lembaga mengumumkan satu jenis penyakit itu pandemi, klaim penyakit itu tidak ditanggung. Namun, seperti telah lihat, ternyata teman-teman industri ini sudah bayar Rp 3 triliun lebih. Kami berharap ini menjadi titik awal industri ini untuk melakukan seterusnya. Semangat itu tidak padam," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Peserta Sejak 2016, Mantap Lindungi Keluarga dengan JKN-KIS
(yun/yun)