
Gaji Rata-rata Pria: Rp 3,06 Juta, Wanita: 2,4 Juta/Bulan
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 November 2018 14:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah atau gaji buruh, karyawan dan pegawai pada Agustus 2018 sebesar Rp 2,83 juta per bulan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengemukakan, rata-rata upah buruh pria pada Agustus 2018 mencapai Rp 3,06 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh wanita Rp 2,4 juta per bulan.
"Rata-rata upah butuh di Agustus Rp 2,83 juta," kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (5/11/2018).
Data otoritas statistik menunjukkan, rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,64 juta per bulan. sementara yang terendah di jasa lainnya sebesar Rp 1,63 juta per bulan.
Selain pertambangan dan penggalian, disusul oleh jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 4,38 juta per bulan, informasi dan komunikasi Rp 4,07 juta per bulan, administrasi pemerintahan Rp 3,87 juta per bulan, dan real estate Rp 3,59 juta per bulan.
Sementara gaji terendah selain sektor jasa dan lainnya, antara lain pertanian Rp 1,89 juta per bulan, akomodasi dan makan minum Rp 2,24 juta per bulan, perdagangan 2,39 juta per bulan, dan pengadaan air Rp 2,62 juta per bulan.
Suhariyanto juga mencatat, masih ada sekitar 8 kategori dengan rata-rata upah buruh per bulan di bawa rata-rata upah buruh nasional.
(dru) Next Article Terungkap, Di Balik Rencana Jokowi Berikan Pengangguran Gaji
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengemukakan, rata-rata upah buruh pria pada Agustus 2018 mencapai Rp 3,06 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh wanita Rp 2,4 juta per bulan.
"Rata-rata upah butuh di Agustus Rp 2,83 juta," kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (5/11/2018).
![]() |
Data otoritas statistik menunjukkan, rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,64 juta per bulan. sementara yang terendah di jasa lainnya sebesar Rp 1,63 juta per bulan.
Selain pertambangan dan penggalian, disusul oleh jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 4,38 juta per bulan, informasi dan komunikasi Rp 4,07 juta per bulan, administrasi pemerintahan Rp 3,87 juta per bulan, dan real estate Rp 3,59 juta per bulan.
Sementara gaji terendah selain sektor jasa dan lainnya, antara lain pertanian Rp 1,89 juta per bulan, akomodasi dan makan minum Rp 2,24 juta per bulan, perdagangan 2,39 juta per bulan, dan pengadaan air Rp 2,62 juta per bulan.
Suhariyanto juga mencatat, masih ada sekitar 8 kategori dengan rata-rata upah buruh per bulan di bawa rata-rata upah buruh nasional.
(dru) Next Article Terungkap, Di Balik Rencana Jokowi Berikan Pengangguran Gaji
Most Popular