Terungkap, Di Balik Rencana Jokowi Berikan Pengangguran Gaji

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 September 2019 11:47
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janji kampanye-nya dengan mengalokasikan dana bagi para pengangguran.
Foto: Infografis/ Tiga Kartu Sakti Jokowi/ Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi janji kampanye-nya dengan mengalokasikan dana bagi para pengangguran. 'Gaji' bagi para pengangguran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kita tidak bisa maju dan tidak bisa cepat berkembang, kalau SDM nggak qualified. SDM di 2020, harus baik dan kemudian akan lebih banyak dan kuat secara fundamental," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, Kamis (26/9/2019).

Kartu pra kerja nantinya dilakukan untuk pelatihan dan skill sehingga yang akan bekerja maupun pengangguran bisa lebih siap.

"APBN juga untuk mempersiapkan generasi muda juga melalui pelatihan kerja. Total anggarannya Rp 10 triliun dan diberikan kepada 2 juta peserta. Ini memang untuk peningkatan kualitas SDM," ungkap Askolani.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan besaran gaji yang akan diberikan untuk program pra kerja Jokowi masih belum final. Pemerintah memang masih sebatas memberikan rentang gaji antara Rp300-500 ribu per bulan selama 3 bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan semua aspek pada program pra kerja masih akan dibahas, termasuk konsep implementasi masih akan dituntaskan. Termasuk biaya pelatihan, insentif bagi para peserta belum final.






 


(dru) Next Article 3 Kartu Sakti Meluncur, Jokowi Gaji Pengangguran di 2020?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular