Indonesia Darurat Lahan Sawah!

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
05 November 2018 11:53
RI siapkan Perpres Lahan Sawah Abadi.
Foto: Ilustrasi sawah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia -Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) diketahui tengah menyusun rancangan/draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi.

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Budi Situmorang menjelaskan Perpres ini diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional yang telah menyusut 9% dalam lima tahun terakhir menjadi hanya 7,1 juta hektar.

"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, [mencegah] alih fungsi.Tapi sebelumnya, kita akan memverifikasi 7,1 juta hektar itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2018).

Dia mencontohkan, seringkali izin lokasi untuk pembangunan sudah keluar, padahal lahannya masih berupa sawah. Pihaknya akan mengecek hak atas tanah tersebut.


Rencana tata ruang yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah terhadap sawah itu, ada kemungkinan memang direkomendasikan untuk non-sawah, sehingga begitu banyak izin-izin yang keluar.

Lalu, ada juga pertimbangan teknis dari Kementerian lain untuk kawasan industri, walaupun saat ini masih berupa sawah.

"Tapi izinnya sudah keluar, kan setiap tahun izin keluar. Sebagai pengendali itu, kami mau mapping ancaman perubahan terhadap lahan sawah itu. Kita akan rugi sekali kalau sawah, apalagi yang beririgasi berubah jadi nonsawah. Jadi kita lihat faktor-faktornya seperti apa," jelasnya.
(ray) Next Article Luas Sawah RI Tambah Tapi Produksi Padi Turun, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular