
Efektifkah Perpres Lahan Sawah Abadi A la Jokowi?
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
01 November 2018 11:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Alih fungsi lahan sawah menjadi nonsawah menjadi salah satu isu yang berkelindan dengan ketersediaan pangan, terutama beras.
Fakta terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luas lahan baku sawah nasional 2018 hanya sebesar 7,10 juta hektare. Jumlah itu menyusut ketimbang luas pada lima tahun lalu yang tercatat 7,75 juta hektare.
Sebagai perbandingan, pada 1990, luas lahan baku sawah nasional 8,48 juta hektare. Sepuluh tahun berselang, luasnya turun ke level 8,15 juta hektare. Kemudian pada 2009, luas lahan baku sawah nasional tercatat 8,1 juta hektare.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan mengklaim perubahan yang terjadi tidak begitu signifikan. Satu yang pasti, penyusutan luas lahan baku sawah terjadi akibat pembangunan yang gencar seiring peningkatan populasi penduduk.
"Jadi ada alih fungsi lahan untuk properti, kebutuhan sandang, kawasan distribusi perkotaan, dan lain-lain," kata Ikhsan usai Rakornas Reforma Agraria di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Ikhsan pun menyarankan agar evaluasi perhitungan luas lahan baku sawah nasional dilakukan setiap lima tahun sekali. Tujuannya agar penyusunan kebijakan pangan menjadi lebih baik.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pengujung masa bakti periode 2014-2019 diketahui sudah menyiapkan rancangan (draft) peraturan presiden (perpres) mengenai lahan baku sawah nasional.
"Kita sedang siapkan untuk menetapkan 7,1 juta hektare itu nanti akan dipetakan dan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil ditemui terpisah.
Sofyan menjelaskan, masih banyak hal yang harus didiskusikan dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum perpres itu bisa diterbitkan. Salah satunya mengenai pemberian insentif kepada pemilik lahan baku sawah.
"Ada insentif. Begitu tanah orang tidak boleh diapa-apain, apa insentifnya? Itu semua sedang dikerjakan. Kita perlu diskusi dengan banyak stakeholder. Semua dimensi harus kita pertimbangkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, kalau tidak tahun depan," kata Sofyan.
(miq/miq) Next Article Sawah Kian Langka di Indonesia, Jokowi Rilis Aturan Khusus
Fakta terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan luas lahan baku sawah nasional 2018 hanya sebesar 7,10 juta hektare. Jumlah itu menyusut ketimbang luas pada lima tahun lalu yang tercatat 7,75 juta hektare.
Sebagai perbandingan, pada 1990, luas lahan baku sawah nasional 8,48 juta hektare. Sepuluh tahun berselang, luasnya turun ke level 8,15 juta hektare. Kemudian pada 2009, luas lahan baku sawah nasional tercatat 8,1 juta hektare.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan mengklaim perubahan yang terjadi tidak begitu signifikan. Satu yang pasti, penyusutan luas lahan baku sawah terjadi akibat pembangunan yang gencar seiring peningkatan populasi penduduk.
"Jadi ada alih fungsi lahan untuk properti, kebutuhan sandang, kawasan distribusi perkotaan, dan lain-lain," kata Ikhsan usai Rakornas Reforma Agraria di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Ikhsan pun menyarankan agar evaluasi perhitungan luas lahan baku sawah nasional dilakukan setiap lima tahun sekali. Tujuannya agar penyusunan kebijakan pangan menjadi lebih baik.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pengujung masa bakti periode 2014-2019 diketahui sudah menyiapkan rancangan (draft) peraturan presiden (perpres) mengenai lahan baku sawah nasional.
"Kita sedang siapkan untuk menetapkan 7,1 juta hektare itu nanti akan dipetakan dan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil ditemui terpisah.
Sofyan menjelaskan, masih banyak hal yang harus didiskusikan dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum perpres itu bisa diterbitkan. Salah satunya mengenai pemberian insentif kepada pemilik lahan baku sawah.
"Ada insentif. Begitu tanah orang tidak boleh diapa-apain, apa insentifnya? Itu semua sedang dikerjakan. Kita perlu diskusi dengan banyak stakeholder. Semua dimensi harus kita pertimbangkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, kalau tidak tahun depan," kata Sofyan.
![]() |
(miq/miq) Next Article Sawah Kian Langka di Indonesia, Jokowi Rilis Aturan Khusus
Most Popular