
RI Putuskan Impor Jagung, Pengusaha: Klaim Surplus Tak Benar
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
02 November 2018 20:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan adanya impor jagung untuk pakan ternak sebanyak 50-100 ribu ton.
Jagung impor tersebut nantinya juga dikhususkan untuk peternak mandiri atau berskala kecil.
Anggota Dewan Penasihat Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), FX Sudirman, mengatakan keputusan impor ini membuktikan kalau klaim pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian bahwa RI surplus jagung sama sekali tidak benar.
"Keputusan rakortas ini walaupun [volume impornya] sedikit membuktikan kalau klaim pemerintah bahwa surplus jagung itu nggak benar," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (2/11/2018).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya mengusulkan impor jagung dapat dilakukan dalam tempo secepatnya.
Ketut beralasan, harga jagung saat ini mahal, sehingga impor diputuskan supaya harga kembali terjangkau, setidaknya kembali ke level Rp 4.000/kg, sesuai dengan harga acuan penjualan di konsumen dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 58/2018.
Sebaliknya, Sudirman menyebutkan volume impor itu masih sangat kurang jika bertujuan untuk menurunkan harga menjadi Rp 4.000/kg.
"Harga jagung sekarang Rp 5.300/kg. Target pemerintah 50-100 ribu ton dan berharap turun ke harga Rp 4.000/kg itu tidak masuk akal. Sampai akhir tahun enggak akan turun harga jagung," kata Sudirman.
Dia menuturkan kebutuhan jagung untuk industri dan peternak setiap bulannya mencapai 850 ribu ton per bulan, dan khusus peternak mandiri mencapai 200 ribu ton per bulan.
Sementara itu, kata dia, yang bisa dipasok oleh petani jagung lokal hanya sebesar 5 juta ton per tahun.
Dia menambahkan, sebetulnya Indonesia sudah mengimpor jagung sebanyak 600 ribu ton hingga Agustus lalu. Kendati demikian, harga jagung di pasar nasional masih tetap tinggi.
(ray) Next Article RI Putuskan Impor Jagung Hingga 100 Ribu Ton
Jagung impor tersebut nantinya juga dikhususkan untuk peternak mandiri atau berskala kecil.
Anggota Dewan Penasihat Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), FX Sudirman, mengatakan keputusan impor ini membuktikan kalau klaim pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian bahwa RI surplus jagung sama sekali tidak benar.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya mengusulkan impor jagung dapat dilakukan dalam tempo secepatnya.
Ketut beralasan, harga jagung saat ini mahal, sehingga impor diputuskan supaya harga kembali terjangkau, setidaknya kembali ke level Rp 4.000/kg, sesuai dengan harga acuan penjualan di konsumen dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 58/2018.
Sebaliknya, Sudirman menyebutkan volume impor itu masih sangat kurang jika bertujuan untuk menurunkan harga menjadi Rp 4.000/kg.
"Harga jagung sekarang Rp 5.300/kg. Target pemerintah 50-100 ribu ton dan berharap turun ke harga Rp 4.000/kg itu tidak masuk akal. Sampai akhir tahun enggak akan turun harga jagung," kata Sudirman.
Dia menuturkan kebutuhan jagung untuk industri dan peternak setiap bulannya mencapai 850 ribu ton per bulan, dan khusus peternak mandiri mencapai 200 ribu ton per bulan.
Sementara itu, kata dia, yang bisa dipasok oleh petani jagung lokal hanya sebesar 5 juta ton per tahun.
Dia menambahkan, sebetulnya Indonesia sudah mengimpor jagung sebanyak 600 ribu ton hingga Agustus lalu. Kendati demikian, harga jagung di pasar nasional masih tetap tinggi.
(ray) Next Article RI Putuskan Impor Jagung Hingga 100 Ribu Ton
Most Popular