
RI Putuskan Impor Jagung Hingga 100 Ribu Ton
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
02 November 2018 18:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memutuskan untuk mengimpor jagung untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sebanyak 50-100 ribu ton.
Penugasan impor ini akan dilaksanakan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Akan ada alokasi [impor] untuk peternak kecil. Skemanya Bulog yang mengimpor," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (2/11/2018).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya mengusulkan impor jagung dapat dilakukan dalam tempo secepatnya.
"Kami usulkan 50-100 ribu ton secepatnya, makin cepat makin baik. Bulog [yang lakukan]. Sudah disepakati di ratas sampai akhir tahun, Desember. Ini untuk peternak mandiri," kata Ketut di tempat yang sama.
Ketut beralasan, harga jagung saat ini mahal, sehingga impor diputuskan supaya harga kembali terjangkau, setidaknya kembali ke level Rp 4.000/kg, sesuai dengan harga acuan penjualan di konsumen dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 58/2018.
"Jagung kan mahal nih, biar terjangkau misalnya kembali ke Rp 4.000/kg sesuai HPP [Harga Pokok Pembelian] maka diintervensi," pungkasnya.
Adapun berdasarkan pantauan satgas pangan, harga jagung di pasar nasional saat ini berkisar antara Rp 5.200-5.300/kg.
(ray) Next Article Pengusaha: Impor Jagung 100 Ribu Ton Masih Kurang!
Penugasan impor ini akan dilaksanakan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Akan ada alokasi [impor] untuk peternak kecil. Skemanya Bulog yang mengimpor," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (2/11/2018).
"Kami usulkan 50-100 ribu ton secepatnya, makin cepat makin baik. Bulog [yang lakukan]. Sudah disepakati di ratas sampai akhir tahun, Desember. Ini untuk peternak mandiri," kata Ketut di tempat yang sama.
Ketut beralasan, harga jagung saat ini mahal, sehingga impor diputuskan supaya harga kembali terjangkau, setidaknya kembali ke level Rp 4.000/kg, sesuai dengan harga acuan penjualan di konsumen dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 58/2018.
"Jagung kan mahal nih, biar terjangkau misalnya kembali ke Rp 4.000/kg sesuai HPP [Harga Pokok Pembelian] maka diintervensi," pungkasnya.
Adapun berdasarkan pantauan satgas pangan, harga jagung di pasar nasional saat ini berkisar antara Rp 5.200-5.300/kg.
(ray) Next Article Pengusaha: Impor Jagung 100 Ribu Ton Masih Kurang!
Most Popular