Pasca-Tragedi Lion Air, Ramp Check Maskapai Ditingkatkan

Arys Aditya, CNBC Indonesia
31 October 2018 14:43
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan akan tingkatkan pengawasan ke maskapai.
Foto: Lion Air JT-610 (Istimewa Lion Air)
Jakarta, CNBC Indonesia- Tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Laut Jawa pada Senin lalu berujung dengan pengawasan yang ketat oleh Kementerian Perhubungan kepada maskapai-maskapai.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan untuk menjamin faktor keamanan dalam operasional maskapai, "Upaya untuk tingkatkan safety dengan adakan pemeriksaan ramp check. Dalam beberapa hari ke depan kami sepakat lakukan ramp check dengan persentase lebih banyak," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Istana, Kamis (31/10/2018).



Pemeriksaan ditingkatkan 40% dari jumlah pesawat yang ada, dan dilakukan secara random oleh kementerian. Untuk intensifikasi pengawasan, pemerintah juga memutuskan untuk mencatat penerbangan-penerbangan ekstrem dan penerbangan bermasalah yang terjadi.

"Inspektur berkewajiban mencatat, paling tidak satu bulan terdapat kira-kira 30 penerbangan yang dicatat oleh otoritas bandara, dan berkewajiban melakukan pemeriksaan intensif 3-5 pesawat tersebut," jelasnya.

Buntut dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin lalu, Kementerian Perhubungan juga memutuskan untuk mencopot dan membebastugaskan direktur teknik Lion Air untuk sementara.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pencopotan tersebut. "Kami punya kewenangan. Ini bukan pemecatan, ini pembebastugasan. Kalau sudah ada pemeriksaan dan dia tidak bersalah, dibebaskan, ini sementara," ujar Budi saat dijumpai di Istana Negara, Rabu (31/10/2018).
(gus/wed) Next Article 4 Pegawai Timah Tercatat Jadi Penumpang Lion Air JT 610

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular