Jokowi Siapkan Rp 5 T untuk Bikin Happy PNS di 2019

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 October 2018 18:38
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap mengerek gaji pokok PNS aktif maupun pensiunan di tahun poltik rata-rata 5% tahun depan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap mengerek gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) aktif maupun pensiunan di tahun poltik rata-rata 5% tahun depan.

Keputusan tersebut diambil, setelah mempertimbangkan gaji pokok para aparatur negara yang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tak pernah naik. Terakhir kali gaji PNS naik, tercatat pada 2015.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun untuk mengakomodir bauran insentif fiskal tersebut.

"Sekitar Rp 4 - Rp 5 triliun," ungkap Askolani saat ditemui di gedung parlemen, Selasa (30/10/2018).

Alokasi dana tersebut sudah mengakomodir kenaikan gaji PNS, maupun penyaluran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

"Pensiunan cuma satu. Tidak ada tunjangan. Pensiunan ya pokok," katanya.

Askolani memastikan, kenaikan gaji PNS mulai berlaku pada 1 Januari 2019 mendatang. Namun, pemberian insentif fiskal ini masih menunggu APBN 2019 disahkan dalam sidang paripurna besok, Selasa (30/10/2018).

"Berlaku sejak Januari. Kalau gaji ke 13 itu tambahan alokasi gaji satu bulan," katanya.






(dru) Next Article 'Kenaikan Gaji PNS yang Bikin Happy Jangan Jadi Alat Politik'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular