Kecelakaan Fatal, Akankah Lion Air Disanksi dan Dibekukan?
Muhammad Choirul Anwar & Arys Aditya, CNBC Indonesia
30 October 2018 17:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kecelakaan pesawat terbang Lion Air JT610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), membuat publik mendorong agar Lion Air dijatuhi sanksi dan dibekukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menemui keluarga korban di Posko Kecelakaan Lion Air JT610 di Gedung VIP Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengaku belum membicarakan hal itu.
Saat dikonfirmasi di JICT, Tanjung Priok, Selasa (30/10/2018) sore, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan telah ada evaluasi bagi maskapai berlogo singa tersebut.
"Ada [sanksi]. Ada. Nanti saya sampaikan setelah ini," kata Budi.
Budi mengemukakan pemerintah sudah melakukan dan menerapkan langkah-langkah sesuai panduan dari Asosiasi Penerbangan Internasional (The International Civil Aviation Organization/ICAO). Indonesia bahkan sudah mendapatkan kualifikasi yang memuaskan dari lembaga tersebut.
"Belum setahun ini sudah ada penilaian terhadap Indonesia dan kita dapat kualifikasi bagus. Kami akan melihat lagi apa saja rekomendasi yang belum kami lakukan," ujar Budi.
Ia menambahkan sanksi yang diberikan kepada Lion Air sudah melalui tahap evaluasi, baik di level Kementerian Perhubungan maupun di level maskapai.
"Evaluasi ini penting karena sektor penerbangan penting bagi Indonesia. Ratusan ribu orang yang telah dan akan diberangkatkan pastinya jadi PR kita," kata Budi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga memberikan jawaban normatif ketika ditanya apakah Lion Air perlu dibekukan.
"Kita belum sampai sejauh sana (pembekuan lion air). Karena itu tidak tepat ambil keputusan, juga akan merugikan masyarakat pengguna jasa penerbangan," ujar Bambang ketika menyambangi gedung Posko Kecelakaan Lion Air JT610 di Gedung VIP Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
(miq/miq) Next Article Terbang ke Makassar, Wanita Ini Melahirkan di Atas Pesawat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menemui keluarga korban di Posko Kecelakaan Lion Air JT610 di Gedung VIP Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengaku belum membicarakan hal itu.
Saat dikonfirmasi di JICT, Tanjung Priok, Selasa (30/10/2018) sore, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan telah ada evaluasi bagi maskapai berlogo singa tersebut.
Budi mengemukakan pemerintah sudah melakukan dan menerapkan langkah-langkah sesuai panduan dari Asosiasi Penerbangan Internasional (The International Civil Aviation Organization/ICAO). Indonesia bahkan sudah mendapatkan kualifikasi yang memuaskan dari lembaga tersebut.
"Belum setahun ini sudah ada penilaian terhadap Indonesia dan kita dapat kualifikasi bagus. Kami akan melihat lagi apa saja rekomendasi yang belum kami lakukan," ujar Budi.
Ia menambahkan sanksi yang diberikan kepada Lion Air sudah melalui tahap evaluasi, baik di level Kementerian Perhubungan maupun di level maskapai.
"Evaluasi ini penting karena sektor penerbangan penting bagi Indonesia. Ratusan ribu orang yang telah dan akan diberangkatkan pastinya jadi PR kita," kata Budi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga memberikan jawaban normatif ketika ditanya apakah Lion Air perlu dibekukan.
"Kita belum sampai sejauh sana (pembekuan lion air). Karena itu tidak tepat ambil keputusan, juga akan merugikan masyarakat pengguna jasa penerbangan," ujar Bambang ketika menyambangi gedung Posko Kecelakaan Lion Air JT610 di Gedung VIP Terminal 1 B, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
![]() |
(miq/miq) Next Article Terbang ke Makassar, Wanita Ini Melahirkan di Atas Pesawat
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular