OJK Minta Dukungan DPR Agar Segera Punya Gedung Sendiri

Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
30 October 2018 08:45
Saat ini kantor pusar OJK masih terbesar di tiga lokasi dan meminjam gedung Kemenkeu, Bank Indonesia dan Wisma Mulia 2.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta dukungan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk rencana kepemilikan gedung kantor pusat dan kantor regional, termasuk juga kantor-kantor di daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan permintaan dukungan ini dalam Rapat Kerja Rencana Kerja dan Anggaran 2019 di Gedung DPR pada Senin (29/10/2018) kemarin.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas OJK, terdapat beberapa isu strategis yang perlu mendapat dukungan DPR, yaitu mengenai upaya OJK memiliki kemandirian gedung kantor pusat dan kantor regional, maupun kantor OJK di daerah-daerah," kata Wimboh dalam pemaparannya.

Saat ini, Wimboh menambahkan, kantor OJK pusat masih menggunakan kantor yang tersebar di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut adalah bekas gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan yang dipinjamkan Kementerian Keuangan, gedung perkantoran yang dipinjamkan Bank Indonesia di menara A Thamrin, dan gedung Wisma Mulia II yang merupakan gedung pemindahan dari Wisma Merdeka.

Melihat hal tersebut, bekas Komisaris Utama Bank Mandiri ini pun menawarkan beberapa alternatif kepada anggota dewan agar menjadi pertimbangan.

"Ada tiga opsi yang sekarang sudah kami jelajahi. Pertama adalah Lot 1 yang dimiliki Kementerian Keuangan. Kami dalam proses pembicaraan. Kedua, kami juga ditawari PT Pos di Lapangan Banteng. Ketiga, kami juga sedang menjajaki dengan Kementerian BUMN untuk gedung bekas PT Danareksa," kata Wimboh.

Wimboh tak memungkiri, jika kepemilikan lahan atau tanah tiga lokasi ini kemungkinan besar masih akan menjadi kepemilikan lembaga pemerintah terkait. Namun, satu hal yang ia inginkan adalah strata title untuk lembaganya sendiri.

"Itu semua dengan prinsip bahwa kami akan memiliki paling tidak ya strata title, atau kalau kami bisa memilikinya dan dialihkan ke kami ya kami juga lebih senang," ujarnya.

Sejauh ini, OJK telah membeli lahan di beberapa daerah yang ditujukan untuk pembangunan gedung kantor, di antaranya di Yogyakarta, Solo, Malang, Papua. Tahun depan, OJK juga berencana untuk melakukan penataan gedung di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan membangun gedung OJK di Solo dan Yogyakarta.

Wimboh mengatakan upaya pembelian lahan dan penataan gedung ini akan rutin dilakukan hingga 2022 mendatang.

"Kami memproyeksikan pada 2022, seiring pembelian gedung kantor regional dan kantor OJK, maka biaya sewa kantor akan menurun dan beralih menjadi kepemilikan gedung," kata Wimboh.

Berdasarkan data saat ini, OJK memiliki 31 kantor dengan status 6 kantor regional dan 21 kantor OJK melalui skema sewa, 3 kantor OJK melalui skema pinjam pakai oleh Pemerintah Daerah setempat, 2 kantor regional dan 2 kantor OJK yang menggunakan gedung Bank Indonesia. Sementara itu, kantor regional yang sudah berstatus milik sendiri adalah kantor regional Jawa Barat.


(roy) Next Article OJK Ingin Punya Gedung Sendiri, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular