OJK Miliki Gedung Sendiri, Namanya Indonesia Financial Center
02 April 2019 16:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir memiliki gedung sendiri. Gedung tersebut akan berlokasi di Lot-1 Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Gedung baru ini akan diberi nama Indonesia Financial Center. Gedung ini akan berdiri di lahan milik kementerian keuangan (kemenkeu). Diperkirakan Gedung ini akan selesai dibangun dalam dua tahun ini.
"Kami berterima kasih ke Bank Indonesia (BI) dan Kemenkeu yang sudah pinjamkan gedung kantornya untuk sementara kami berteduh. Hari ini kita tandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Gedung ini nantinya kita sebut Indonesia Financial Center," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Penggunaan Barang Milik Negara Di Lot-1 SCBD Jakarta Untuk Pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK 'Indonesia Financial Center', Selasa (2/4/2019).
Diketahui OJK selama ini memiliki tiga kantor, yaitu di Gedung Kementerian Keuangan eks Bapepam-LK, Gedung Bank Indonesia, dan Wisma Mulia 2. Pembangunan gedung OJK ini akan menelan biaya Rp 640 M.
Wimboh Santoso menambahkan pembangunan gedung ini dibiayai OJK dari hasil pungutan industri jasa keuangan. Sementara lahannya akan disewa selama 5tahun dan bisa diperpanjang.
"Pembangunan gedung ini dibiayai oleh OJK dari hasil pungutan yang dikontribusi oleh sektor jasa keuangan. Jadi ini gedung kita bersmaa, bukan hanya gedung OJK," jelas Wimboh.
(roy/roy)
Gedung baru ini akan diberi nama Indonesia Financial Center. Gedung ini akan berdiri di lahan milik kementerian keuangan (kemenkeu). Diperkirakan Gedung ini akan selesai dibangun dalam dua tahun ini.
"Kami berterima kasih ke Bank Indonesia (BI) dan Kemenkeu yang sudah pinjamkan gedung kantornya untuk sementara kami berteduh. Hari ini kita tandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Gedung ini nantinya kita sebut Indonesia Financial Center," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Penggunaan Barang Milik Negara Di Lot-1 SCBD Jakarta Untuk Pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK 'Indonesia Financial Center', Selasa (2/4/2019).
Diketahui OJK selama ini memiliki tiga kantor, yaitu di Gedung Kementerian Keuangan eks Bapepam-LK, Gedung Bank Indonesia, dan Wisma Mulia 2. Pembangunan gedung OJK ini akan menelan biaya Rp 640 M.
![]() |
Wimboh Santoso menambahkan pembangunan gedung ini dibiayai OJK dari hasil pungutan industri jasa keuangan. Sementara lahannya akan disewa selama 5tahun dan bisa diperpanjang.
"Pembangunan gedung ini dibiayai oleh OJK dari hasil pungutan yang dikontribusi oleh sektor jasa keuangan. Jadi ini gedung kita bersmaa, bukan hanya gedung OJK," jelas Wimboh.
Artikel Selanjutnya
Sudah Sewa Tak Digunakan, Gedung OJK Jadi Sorotan BPK (Lagi)
(roy/roy)