Kecelakaan Lion Air JT-610 Paling Fatal Sejak 1997
Arif Gunawan, CNBC Indonesia
29 October 2018 15:39

Mengacu pada data tersebut, secara rata-rata Indonesia menyaksikan kecelakaan fatal pesawat komersial setiap 2 tahun sekali. Garuda menjadi penyumbang utama, dengan jumlah kecelakaan 10 kali selama 51 tahun tersebut.
Korban jiwa mencapai 451 orang, atau nyaris sepertiga dari total korban yang jatuh pada periode yang sama sebanyak 1.498 jiwa.
Harus diakui, Garuda memang memiliki masa operasi yang paling lama, yakni sejak 1 Agustus 1947. Namun jika dirata-rata, intensitas kecelakaan Garuda cukup tinggi yakni mencapai 7 tahun sekali, atau masih lebih tinggi dibandingkan maskapai pendatang baru.
Lion Air, misalnya, dalam 19 tahun operasinya sejak berdiri pada tahun 1999 hanya mencatatkan kecelakaan fatal dua kali, atau rata-rata 9,5 tahun sekali.
Insiden pertama terjadi pada tahun 2004, ketika pesawatnya tergelincir di Bandara Adi Sucipto menewaskan 26 penumpangnya, dan insiden kedua pada tahun ini.
Dalam kaca mata lebih umum, jumlah kecelakaan pesawat komersial (kargo dan penumpang) di Indonesia masih terhitung tinggi. Menurut Aviation Safety Network, angkanya mencapai 191 kasus dalam 99 tahun terakhir, dengan jumlah korban sebanyak 2.751 orang.
Artinya, 27 orang kehilangan nyawa setiap tahunnya karena kecelakaan pesawat, dalam seabad terakhir. Angka tersebut sedikit meningkat menjadi 29 korban jiwa per tahun dalam 51 tahun terakhir, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.
Secara umum, Indonesia sebenarnya semakin kuat melaksanakan audit keselamatan International Civil Aviation Organization (ICAO). Pada 2017, efektivitas pelaksanaan audit kelayakan terbang (airworthiness) telah mencapai 90,91%, alias semakin efektif.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ags/dru)
Korban jiwa mencapai 451 orang, atau nyaris sepertiga dari total korban yang jatuh pada periode yang sama sebanyak 1.498 jiwa.
Harus diakui, Garuda memang memiliki masa operasi yang paling lama, yakni sejak 1 Agustus 1947. Namun jika dirata-rata, intensitas kecelakaan Garuda cukup tinggi yakni mencapai 7 tahun sekali, atau masih lebih tinggi dibandingkan maskapai pendatang baru.
Insiden pertama terjadi pada tahun 2004, ketika pesawatnya tergelincir di Bandara Adi Sucipto menewaskan 26 penumpangnya, dan insiden kedua pada tahun ini.
Dalam kaca mata lebih umum, jumlah kecelakaan pesawat komersial (kargo dan penumpang) di Indonesia masih terhitung tinggi. Menurut Aviation Safety Network, angkanya mencapai 191 kasus dalam 99 tahun terakhir, dengan jumlah korban sebanyak 2.751 orang.
Artinya, 27 orang kehilangan nyawa setiap tahunnya karena kecelakaan pesawat, dalam seabad terakhir. Angka tersebut sedikit meningkat menjadi 29 korban jiwa per tahun dalam 51 tahun terakhir, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.
Secara umum, Indonesia sebenarnya semakin kuat melaksanakan audit keselamatan International Civil Aviation Organization (ICAO). Pada 2017, efektivitas pelaksanaan audit kelayakan terbang (airworthiness) telah mencapai 90,91%, alias semakin efektif.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ags/dru)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular